kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subur Sembiring bernyanyi soal legalitas kepengurusan AHY


Kamis, 18 Juni 2020 / 08:43 WIB
Subur Sembiring bernyanyi soal legalitas kepengurusan AHY


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kisruh masih melanda Partai Demokrat. Mantan kader Partai Demokrat, Subur Sembiring menduga ada pihak yang menyembunyikan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait Kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025. Namun, Subur tak menyebutkan siapa pihak yang dimaksud menyembunyikan SK kepengurusan partai tersebut. 

Menurut Subur, SK itu disembunyikan selama 3 minggu dan baru disampaikan ke publik setelah dirinya bertemu dengan Menkumham Yasonna Laoly pada Selasa (9/6/2020). 

"Saya kan menyampaikan itu kepada posisi SK Menkumham yang diterbitkan tanggal 18 Mei itu disembunyikan selama kurang 3 minggu ya kan, 18 Mei dikeluarkan (SK), saya ketemu Menkumham tanggal 9 Juni, berarti 3 Minggu," kata Subur saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020). 

Baca Juga: Setelah dipecat dari Partai Demokrat, Subur Sembiring dilaporkan ke polisi

Subur pun mempertanyakan keabsahan SK kepengurusan tersebut. Ia mengatakan, tidak dipublikasikannya SK tersebut membuat gaduh partai. "Selama disembunyikan itu kita enggak tahu legalitas SK itu ada atau tidak, masa disembunyikan tidak di-publish kalau 18 Mei sudah dikeluarkan SK harusnya di-publish ini kan dibuat gonjang ganjing seperti SK nya tidak pernah kelihatan," ujar dia.  

Subur mengakui, ia membuat imbauan melalui video pendek ke anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat dan pengurus DPD dan DPC partai se-Indonesia terkait SK tersebut. Menurut dia, dalam video itu, ia menyampaikan bahwa selama SK tidak dipublikasikan, terjadi kekosongan kepemimpinan. 

Baca Juga: Azizah, putri Wapres Ma'ruf Amin gabung Demokrat karena AHY

"Bukan (ancaman), imbauan itu, suatu realitas dari pada kepimpinan yang kosong karena SK Menkumham itu enggak dipublikasikan. Jadi anggapan semua orang belum ada SK belum sah," ucap dia.  "Karena kosong, saya sebagai perwakilan pendiri, deklarator, saya ambillah. Risiko semua perangkat DPD, DPC, dan anggota DPR RI harus tunduk dong dengan saya," kata dia.




TERBARU

[X]
×