kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subsidi gaji sudah mengalir ke 11,9 juta pekerja


Rabu, 14 Oktober 2020 / 09:00 WIB
Subsidi gaji sudah mengalir ke 11,9 juta pekerja


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan, bantuan subsidi gaji/upah telah berhasil disalurkan kepada 11.95 juta pekerja atau setara 97,37% dari total penerima tahap I hingga tahap V.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10).

Bila dirinci, per tanggal 12 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji tahap I telah disalurkan kepada 2.485.687 penerima atau setara 99,43% total penerima tahap I, di tahap II disalurkan ke 2.981.533 penerima atau 99,38%, tahap III disalurkan ke  3.476.361 penerima atau 99,32%, tahap IV disalurkan ke 2.579.703 penerima atau 97,20% dan tahap V sebanyak 427.016 penerima atau 69,03%.

Baca Juga: Chatib Basri minta pemerintah fokus perkuat daya beli melalui BLT dan tak takut utang

Adapun, penyaluran subsidi gaji ini dilakukan dalam 2 termin pembayaran.  Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan untuk 5 tahap, Kemnaker akan melakukan evaluasi sebelum pembayaran termin II mulai disalurkan. "Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida.

Ida mengatakan, sebagai salah satu program pemulihan ekonomi nasional, program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah sudah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji, dengan target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja. Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.272.731 pekerja/buruh.

Baca Juga: Ini klarifikasi Menaker soal cuti haid dan melahirkan di UU Cipta Kerja

Ida pun mengatakan, sisa anggaran tersebut akan diserahkan kembali ke bendahara negara. "Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," ujar Ida.

Selanjutnya: Stimulus pemerintah bisa jadi kunci perbaikan kinerja Ramayana (RALS) ke depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×