kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani lantik Astera Primanto Bhakt sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan baru


Selasa, 26 Juni 2018 / 22:00 WIB
Sri Mulyani lantik Astera Primanto Bhakt sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan baru
ILUSTRASI. Pelantikan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan. Astera menggantikan jabatan Boediarso Teguh Widodo yang memasuki usia pensiun.

Pelantikan tersebut dilakukan di Aula Mezzanine Gedung Djuanda I Kemkeu. Sejumlah pejabat eselon I Kemkeu, Ketua Banggar Aziz Syamsuddin, dan stakeholders lainnya turut menghadiri pelantikan tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, tugas ini bukan tugas yang mudah. Ia berharap, dalam menjalankan tugas ini ia tidak segan belajar dari pejabat terdahulu di Ditjen Perimbangan Keuangan.

"Agar pembangunan semakin merata. Agar anak Indonesia yang lahir di mana pun lokasinya bisa menikmati perbaikan pembangunan di daerahnya sehingga tidak ada lagi istilah yang dari daerah maju lebih maju dan sebaliknya," kata Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Selasa (26/6)

Ia juga mengatakan, Astera perlu belajar dari perbuatan negatif yang dilakukan oleh pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan. Sebagai contoh, kasus hukum yang menjerat Kepala Seksi Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) Yaya Purnomo.

"Agar tak segan melakukan koreksi di lingkungan Bapak untuk memberantas korupsi," ujarnya.

Astera lahir Jakarta pada 20 Januari 1968. Dia menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi dengan jurusan Manajemen di Universitas Soedirman pada tahun 1990. Melanjutkan dan menyelesaikan studi Master of Taxation di University of Denver pada tahun 1997.

Sejak tercatat sebagai PNS Kemenkeu tahun 1992, ia pertama kali berkarir di Ditjen Pajak Kemkeu hingga 2009.

Sebelum dilantik sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan, Astera menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan dan Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Sementara itu, setelah tak menjabat sebagai Dirjen Perimbangan Keuangan, Boediarso akan berpindah tugas sebagai pejabat fungsional atau widyaiswara di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perimbangan keuangan. Salah satunya yakni terkait transfer daerah dan dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×