kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani jelaskan alasan pemerintah gencar permudah investasi


Selasa, 26 November 2019 / 14:04 WIB
Sri Mulyani jelaskan alasan pemerintah gencar permudah investasi
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11/2019). Menkeu menyatakan kinerja APBN mencatatkan defisit Rp


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7% masih jauh panggang dari api. Bahkan, sejumlah lembaga internasional seperti Moody’s dan JP Morgan memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tak mampu menyentuh level 5% pada tahun ini dan tahun depan. 

Secara historis. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat kuat dari sisi konsumsi domestik. Kekuatan tersebut terus berlanjut sampai saat ini di mana konsumsi domestik mampu terus tumbuh di atas level 5%. 

Baca Juga: Pemerintah kejar pajak Netflix dan Google dengan omnibus law

“Tapi kunci penting lainnya sebenarnya adalah pertumbuhan investasi, yang harusnya double digit yaitu sekitar 12%-13%,” tutur Sri Mulyani dalam Pertemuan Financial Times-Asian Infrastructure Investment Bank (FT-AIIB) 2019, Selasa (26/11). 

Kenyataannya, pertumbuhan investasi Indonesia cenderung menurun. Bahkan dengan kondisi perlemahan harga komoditas global sekarang ini, investasi sulit tumbuh mencapai 5%.  Pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) pada kuartal III-2019 lalu hanya mencapai 4,21%. 

Itu sebabnya, Sri Mulyani menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ini konsentrasi memperbaiki iklim investasi secara besar-besaran. Pertama, melalui pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang telah masif dilakukan pada periode pertama dan terus dilanjutkan di periode kedua ini. 

Baca Juga: Soal tarif sertifikasi halal, Kemenkeu masih sinkronisasi dengan omnibus law UMKM

Kedua, melalui perbaikan tata birokrasi dan regulasi untuk memberikan konsistensi pada investor terkait kebijakan, baik kebijakan antarkementerian maupun kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. 




TERBARU

[X]
×