kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal tewasnya 6 anggota FPI, Jokowi: Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan


Minggu, 13 Desember 2020 / 14:38 WIB
Soal tewasnya 6 anggota FPI, Jokowi: Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi)


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai peristiwa yang terjadi beberapa minggu terakhir, yakni tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI).

Jokowi menegaskan bahwa hukum di Indonesia harus dipatuhi dan ditegakkan. Dia pun menyebut, penegak hukum wajib untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (13/12).

Baca Juga: Pemerintah tidak ada rencana untuk rekonsiliasi dengan pimpinan FPI Rizieq Shihab

Lebih lanjut Jokowi pun mengatakan , dalam menjalankan tugasnya, aparat hukum juga dilindungi oleh hukum. Karenanya, Jokowi meminta agar masyarakat tidak semena-mena dalam melanggar hukum yang merugikan masyarakat bahkan hingga membahayakan bangsa dan negara.

Jokowi meminta agar aparat hukum tidak mundur dalam melakukan penegakan. Namun, Jokowi juga mengingatkan, para aparat penegak hukum juga harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia serta menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

Dia juga meminta perbedaan pendapat yang terjadi dalam proses penegakan hukum pun diproses dengan mekanisme hukum pula.

"Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan. Jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM. Dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya" kata Jokowi.

Jokowi pun menegaskan bahwa keadilan dan kepastian hukum di Indonesia harus dijaga untuk menjaga fondasi kemajuan Indonesia.

Selanjutnya: Ditahan 20 hari, Rizieq Shihab huni Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×