kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pemindahan OSS, BKPM: Kita tinggal tunggu


Selasa, 14 Agustus 2018 / 21:08 WIB
Soal pemindahan OSS, BKPM: Kita tinggal tunggu
ILUSTRASI. Warga Mendapatkan Pelayanan di OSS Lounge


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemindahan Online Single Submission (OSS) dari kantor Kementerian koordinator Perekonomian ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang tinggal menunggu surat putusan dari kementerian terkait. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2018 pada saat pemindahan dari Kemko ke BKPM ada surat keputusannya. Jadi ya kita tinggal tunggu saja surat keputusan dari Menko untuk pemindahan OSS ke BKPM," ujar Direktur Deregulasi Penanaman Modal Badan Korodinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot pada Kontan.co.id. Selasa (14/8).

Selama satu bulan pelaksanaan OSS di kantor Kemko, sudah ada 50 staf BKPM yang diperbantukan di OSS lounge. Selain itu dalam pelaksanaannya BKPM dengan Kemko juga selalu melakukan peninjauan atau review terhadap sistem OSS ini.

"Ya ini kan juga OSS baru sebulan, jadi pasti yang namanya sistem juga pasti kan ngga ada yang sempurna, jadi kita dengan Kemko selalu melakukan review bersama-sama mengenai OSS ini." kata Yuliot.

Selanjutnya, ia bilang mengenai anggaran yang akan dikeluarkan untuk pemindahan OSS ke kantor BKPM belum bisa dipastikan karena perlu dibicarakan dengan pihak kementerian dan lembaga terkait. Namun diharapkan pada bulan November BKPM sudah siap melaksanakan OSS.

Kesiapan infrastruktur untuk pemindahan sistem OSS ini, BKPM juga sedang mempersiapkan untuk beberapa bulan ke depan. "Tapi bisa dipastikan bahwa pada bulan November yang akan datang, BKPM sudah siap menjalankan sistem OSS ini . Tapi pasti nanti akan kita infokan lagi,” ujarnya.

Endang Supriyadi, Direktur Pelayanan Fasilitas BKPM, juga mengungkapkan dari pihak BKPM sendiri sudah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang dikirim ke kantor Kemko untuk membantu pelaksanaan OSS ini. Dirinya mengharapkan bahwa dalam proses pemindahannya diharapkan ada hitam di atas putih yang mengatur perpindahan tersebut.

"Kita dari BKPM juga sudah menaruh beberapa staf di OSS lounge untuk magang di sana. Jadi saat sistem OSS tersebut dipindahkan ke BKPM diharapkan semua sudah siap. Jadi tinggal menunggu surat keputusan aja dari kepala BKPM dengan Kemko untuk pemindahannya," ujar Endang.

Terakhir, Endang mengharapkan bahwa penerapan OSS ini juga mampu mendorong investasi Indonesia, sehingga pemerintah juga memerlukan bantuan dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat termasuk pada awak media untuk selalu update mengenai sistem OSS ini.

Untuk informasi, Sistem OSS ini sudah resmi diluncurkan sejak Senin (9/7) yang lalu, dan saat ini kantor pusat OSS berada di OSS Lounge kantor pusat Kementerian Bidang Perekonomian Gedung A. A. Maramis II Lantai 1. Jalan Lapangan Banteng Timur No.2-4. Jakarta Pusat. Dan rencananya akan dipindahkan ke kantor BKPM pada November 2018 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×