kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal pembobolan ATM oleh Satpol PP, Polisi: Belum ada keterlibatan pihak Bank DKI


Selasa, 26 November 2019 / 09:52 WIB
Soal pembobolan ATM oleh Satpol PP, Polisi: Belum ada keterlibatan pihak Bank DKI
ILUSTRASI. Ilustrasi pembobolan ATM Bank.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi belum menemukan bukti adanya keterlibatan bank DKI dalam kasus pembobolan ATM bank swasta yang terhubung ke ATM Bank DKI. 

Pembobolan itu dilakukan oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta. 

Diketahui, polisi telah menetapkan 41 tersangka terkait kasus pembobolan ATM itu. 

Baca Juga: Pembobolan di Bank DKI terkuak, ATM Bersama buka suara

Sebanyak 13 di antaranya merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta. 

"Untuk sementara belum (ada tersangka dari Bank DKI). Untuk kasus ini kami belum menetapkan ada keterlibatan dari pihak bank (terkait pembobolan ATM)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/11). 

Iwan mengungkapkan, saat ini polisi tengah menganalisa dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM. 

"Kami masih melakukan penyelidikan, melakukan pemeriksaan, dan berkoordinasi dengan tim IT. Nanti kami kaji dan analisa dengan para ahli ya," kata Iwan. 

Sebelumnya diberitakan, anggota Satpol PP diduga menguras ATM salah satu bank swasta yang terhubung ke Bank DKI. Peristiwa itu berawal ketika Satpol PP DKI Jakarta berinisial I mengambil sejumlah uang, namun saldo yang terpotong dalam rekening hanya Rp 4.000. 

Tersangka I kemudian meminta empat rekannya untuk membuat buku tabungan. Tujuannya, dia akan membobol kembali ATM itu menggunakan rekening rekannya. 

Baca Juga: OJK akui sudah terima laporan terkait kasus pembobolan di Bank DKI

Oknum Satpol PP yang diduga terlibat dalam pembobolan ATM salah satu bank swasta telah dipecat. Polisi menduga pembobolan ATM itu terjadi sejak April hingga Oktober 2019. 

Polisi telah menetapkan 41 tersangka terkait kasus dugaan pembobolan ATM itu. Akibatnya pembobolan tersebut, bank swasta mencatat kerugian mencapai Rp 50 miliar. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polisi Sebut Belum Ada Keterlibatan Pihak Bank dalam Kasus Pembobolan ATM oleh Satpol PP"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×