kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal motif tersangka penyerangan Novel Baswedan, ini jawaban Mabes Polri


Senin, 30 Desember 2019 / 17:58 WIB
Soal motif tersangka penyerangan Novel Baswedan, ini jawaban Mabes Polri
ILUSTRASI. Pelaku penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, RB, saat akan dibawa menuju Bareskrim Mabes Polri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/12/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat hari pascapenangkapan tersangka kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, hingga kini belum juga diketahui apa motif penyerangan tersebut.

"Belum ada (ditemukan motif)" ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (30/12).

Begitu juga dengan indikasi tersangka lain di luar dua nama tersangka yang sudah ditangkap. Argo mengatakan, kemungkinan ada tidaknya tersangka lain tergantung pada fakta hukum dalam penegakan hukum tersangka RB dan RM.

"Seandainya nanti misalnya ditemukan ada bukti lain ya, kalau ada orang lain yang terlibat ya kenapa tidak, kita proses. Yang penting ada alat bukti yang ada," ucap Argo.

Baca Juga: Jokowi angkat bicara soal polemik penangkapan pelaku penyerangan Novel Baswedan

Begitu juga terkait pernyataan tersangka RB yang mengucapkan kata pengkhianat kepada Novel Baswedan, Argo menjelaskan, polisi masih terus mendalami apakah benar tersangka memiliki dendam pribadi pada penyidik senior KPK tersebut.

Saat ini, kata Argo, kedua tersangka yang ditahan akan digali beragam pernyataan untuk mengungkap fakta baru kasus yang mangkrak selama 2,5 tahun tersebut. "Kan sampai sekarang juga belum semuanya kami tanyakan ya. Belum semuanya, belum selesai," jelas dia.

Adapun sebelumnya, tersangka RM dan RB ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.

Baca Juga: Pelaku penyerangan: Saya tidak suka Novel Baswedan karena dia pengkhianat

Argo mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau prarekontruksi sebanyak tujuh kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.

"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan. Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12). (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jawaban Polisi Saat Ditanya Mengenai Motif Penyerangan Novel Baswedan",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×