kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sistem perlindungan sosial usulan Bank Dunia butuh anggaran hingga 2,3% PDB Indonesia


Kamis, 12 Desember 2019 / 14:07 WIB
Sistem perlindungan sosial usulan Bank Dunia butuh anggaran hingga 2,3% PDB Indonesia
ILUSTRASI. Seorang pria siluet terhadap logo Bank Dunia di tempat utama untuk Dana Moneter Internasional (IMF) dan pertemuan tahunan Bank Dunia di Tokyo, Jepang 10 Oktober 2012.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem perlindungan sosial menjadi salah satu unsur penting untuk menjaga ketahanan perekonomian domestik Indonesia. Untuk itu, dalam laporan kuartalan terbarunya, Bank Dunia menyarankan pemerintah untuk mengembangkan sistem perlindungan sosial menjadi lebih universal dengan program-program yang lebih modern untuk memenuhi kebutuhan masa depan. 

Sistem perlindungan sosial universal yang diusulkan Bank Dunia itu disebut Jaminan Sosial Minimum atau Guaranteed-Minimum. Konsepnya tak berbeda jauh dengan yang dijalankan pemerintah saat ini, hanya cakupan penduduknya lebih luas dengan program yang menyasar pada pengembangan keahlian (skill-upgrading) ketimbang sekadar menopang kebutuhan dasar penduduk miskin. 

Baca Juga: Bank Dunia menyarankan pemerintah perkuat jaminan perlindungan sosial

Untuk menerapkan usulan sistem perlindungan sosial tersebut, Bank Dunia mengestimasi dibutuhkan anggaran mencapai 2,3% dari produk domestik bruto (PDB).

Adapun, anggaran pemerintah untuk sistem perlindungan sosial yang telah ada saat ini dalam APBN 2020 sebesar Rp 372,5 triliun, naik 1% dari anggaran tahun ini sebesar Rp 369,1 triliun. Anggaran tersebut telah mencakup program-program seperti PKH, BPNT, PIP, PBI JKN, Bidik Misi, dana desa, dan pembiayaan kredit ultramikro. 

Meski begitu, Bank Dunia menilai, belanja pemerintah untuk perlindungan sosial masih jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain. India menyalurkan belanja perlindungan sosial sebesar 2,5% dari PDB nya, Korea 4,1% dari PDB, China 4,3% dari PDB, bahkan Australia mencapai 7,1% dari PDB nya.  

Frederico menilai masih ada ruang bagi pemerintah untuk memperoleh tambahan anggaran perlindungan sosial tersebut, yaitu dengan cara merealokasi sejumlah subsidi dan belanja pajak yang tidak tepat sasaran. 

“Realokasi dari subsidi dan belanja pajak yang selama ini tidak tepat sasaran bisa membawa tambahan hingga 1,1% dari PDB sendiri,” tutur dia. 

Baca Juga: BI terus akselerasi pendalaman pasar keuangan

Reformasi subsidi seperti LPG, solar, dan pupuk berpotensi menambah 0,7% PDB, sedangkan pengurangan belanja pajak melalui penghapusan subsidi PPN menambah 0,4% PDB. 

Selain itu, pemerintah juga dapat menaikkan cukai tembakau lebih tinggi untuk menambah sekitar 0,2% PDB terhadap anggaran perlindungan sosial modern yang diperlukan. Kenaikan cukai rokok sekaligus mengurangi biaya kesehatan yang mesti ditanggung pemerintah dalam jangka panjang. 

Optimalisasi penerimaan pajak dan penerimaan negara lainnya juga diperlukan untuk setidaknya mendatangkan tambahan sekitar 0,4% PDB. 




TERBARU

[X]
×