kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selain biaya tetap, ini 11 peningkatan layanan ibadah haji tahun 2020


Jumat, 31 Januari 2020 / 13:13 WIB
Selain biaya tetap, ini 11 peningkatan layanan ibadah haji tahun 2020
ILUSTRASI. Sejumlah Jamaah calon haji kloter pertama Embarkasi Aceh melambaikan tangan sebelum naik ke pesawat udara di Bandara internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (20/7/2019). Pemberangkatan jamaah calon haji dari Provinsi Aceh yang terbagi


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beserta Kementerian Agama (Kemenag) telah mengesahkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 sebesar Rp35.235.602, pada Kamis (30/1) kemarin.

Bersamaan dengan pengesahan tersebut, juga mengumumkan beberapa inovasi baru yang telah disepakati di tahun ini, untuk meningkatkan layanan ibadah haji meskipun biayanya tetap.

"Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI bersama dengan Panja BPIH Kemenag melakukan pembahasan BPIH dengan komitmen untuk meningkatkan kualitas pembinaan, pelayanan, serta perlindungan terhadap jemaah," ujar Marwan Dasopang selaku Ketua Panja BPIH di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga: Sah, biaya ibadah haji tahun ini tidak ada kenaikan

Inovasi yang pertama adalah peningkatan layanan makan di Makkah sebanyak 10x, dari yang sebelumnya 40x sekarang menjadi 50x. Dengan demikian, jumlah kuota makan para jemaah secara keseluruhan selama ibadah haji menjadi 85x dari sebelumnya 75x.

Kedua, fast track tidak hanya dilakukan melalui embarkasi Cengkareng yang selama ini hanya dapat dinikmati oleh jemaah Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta, Banten, dan Lampung.

Nantinya, fast track juga akan diusahakan melalui embarkasi Juanda, sehingga dapat dinikmati juga oleh jemaah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga, Kemenag bersama dengan Komisi VIII DPR mulai mencoba fast track untuk kepulangan ke Indonesia.

"Diharapkan nanti pada saat pulang tidak perlu antre imigrasi di Cengkareng, tapi dia bisa langsung menuju ke busnya," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Keempat, pengurusan paspor akan dilakukan dengan mekanisme jemput bola. Nantinya petugas imigrasi akan mendatangi tempat para jemaah berkumpul untuk membantu menyelesaikan administrasi paspor, sehingga jemaah tidak perlu repot-repot mendatangi kantor imigrasi.

Baca Juga: Pelayanan untuk jemaah haji 2020 akan ditingkatkan meskipun biaya tetap




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×