kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Satgas Pangan Polri sebut, jelang Natal dan tahun baru harga bahan pokok masih stabil


Rabu, 27 November 2019 / 16:00 WIB
Satgas Pangan Polri sebut, jelang Natal dan tahun baru harga bahan pokok masih stabil
ILUSTRASI. Harga Sayuran Stabil: Pedagang membersihkan sayuran di Pasar Tebet, Selasa (5/3). Menurut pedagang, harga sayuran cenderung stabil, hal ini dikarenakan pasokan dari sentra-sentra sayuran tergolong lancar. KONTAN/Baihaki/5/3/2019


Sumber: TribunNews.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Satgas Pangan Polri melaporkan harga bahan pokok masih dalam kondisi yang stabil.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar (Kombes) Asep Adi Saputra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).

Baca Juga: GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020

"Satgas Pangan bersama-sama dengan stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Pertanian, Bulog dan beberapa asosiasi pedagang melakukan pemantauan bersama-sama tentang stabilitas harga bahan pangan pokok. Sampai dengan hari ini dilaporkan oleh Satgas Pangan bahwa harga bahan pokok masih dalam kondisi yang stabil," ujar Kombes Asep.

Namun demikian, Kombes Asep menuturkan tetap terus dilakukan pemantauan terhadap stabilitas bahan pokok pangan. "Dari beberapa pengalaman yang lalu mengindikasikan ada upaya-upaya dari oknum pedagang untuk menaikkan harga bahan pangan pokok tersebut," ujarnya.

Satgas Pangan Polri mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan untuk menaikkan harga bahan pokok. "Karena ini (melakukan penimbunan bahan pokok) akan melanggar UU tentang Pangan no. 12 tahun 2018," ujar Kombes Asep.

Baca Juga: Jelang akhir tahun, pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang terjaga

Selain itu, Satgas Pangan Polri melalui Kombes Asep juga mengimbau agar para pedagang tidak memperdagangkan bahan pangan pokok dengan kualitas tidak sebagaimana mestinya. Hal tersebut dikarenakan melanggar undang-undang perlindungan konsumen dan undang-undang perdagangan. 

"Kami juga mengimbau para pedagang tidak memperdagangkan bahan pangan pokok tidak sebagaimana kualitasnya. Karena ini juga akan melanggar undang-undang tentang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang perdagangan" ujar Kombes Asep. (Johnson Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Satgas Pangan Polri: Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Harga Bahan Pokok Masih Stabil"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×