kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sambut new normal, gabungan ojek online terbitkan protokol kesehatan saat mengemudi


Selasa, 26 Mei 2020 / 14:28 WIB
Sambut new normal, gabungan ojek online terbitkan protokol kesehatan saat mengemudi
ILUSTRASI. Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu lampu lalu-lintas di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Igun Wicaksono, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia menyatakan telah menerbitkan 'protokol kesehatan' standar bagi para pengemudi ojek online (ojol) dan himbauan pada penumpang untuk membawa helm sendiri sebagai langkah menyambut 'The New Normal'.

"Garda juga tengah mencanangkan diterapkannya 'basic hygiene' bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol, sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Selasa (26/5).

Baca Juga: Konsumsi diprediksi naik 5%, stok LPG di masa Lebaran diklaim aman

Ia melanjutkan, basic hygiene yang diterapkan bagi para pengemudi ojol merupakan langkah preventif Garda dalam menyambut protokol The New Normal, sebab ojol sudah diperbolehkan membawa penumpang.

Garda berharap Pemerintah maupun otoritas terkait penanganan Covid-19 dapat melibatkan asosiasi dalam menguatkan protokol kesehatan dan basic hygiene untuk memasuki The New Normal.

Baca Juga: Pertamina pantau ketersediaan BBM dan LPG di tol Trans Jawa jelang Lebaran

Igun melanjutkan, pandemi COVID-19 telah memukul semua lini kehidupan dan kegiatan masyarakat Indonesia, termasuk profesi ojek online.Pendapatan pengemudi ojolpun menurun sangat signifikan drastis hingga turun 70-90%.

"Garda sebagai asosiasi secara cepat dan tanggap semenjak awal terjadinya pandemi terus melakukan langkah-langkah prevensi sebagai antisipasi penularan Covid-19 pada pengemudi maupun penumpang dan pengguna jasa ojol," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×