kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Samara Travel lolos dari jerat PKPU


Kamis, 12 Juli 2018 / 15:52 WIB
Samara Travel lolos dari jerat PKPU
ILUSTRASI. Samara Amanah Travel


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Samara Amanah Travel alias Samara Travel lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Gema Mitra Bersama Salmah alias Ugama Travel.

Hal ini dipastikan setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak PKPU Ugama Travel dalam sidang putusan, Kamis (12/7).

"Mengadili, menolak permohonan PKPU, dan menghukum pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara senilai Rp 616 ribu," kata Hakim Hariono saat membacakan amar putusan.

Sementara dalam pertimbangannya, Hakim Hariono bilang permohonan PKPU dari Ugama Travel ditolak lantaran utang Samara Travel tak bisa dibuktikan secata sederhana.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Direktur Ugama Travel Lubna mengaku kecewa. Ia bilang, atas tak diterimanya tiket yang telah dibayar oleh Ugama, Samara sudah terbukti berutang.

"Kan sudah jelas kita sudah bayar lunas, tapi ketika berangkat, Samara tak bisa memberikan tiket tersebut," katanya kepada Kontan.co.id seusai sidang.

Perkara antar travel umrah ini sendiri bermula ketika Samara menjual tiket pesawat dan paket umrah, serta wisata kepada Ugama, yang akan dijual kembali ke jemaah Ugama.

Namun hingga hari keberangkatan, Samara urung menunaikan kewajibannya meski telah ada pembayaran yang dilakukan Ugama.

Secara total, melalui PKPU ini Ugama mengklaim memiliki tagihan kepada Samara senilai Rp 835 juta. Pun ada dua kreditur lain dalam permohonan ini yang juga perusahaan travel umrah.

Mereka adalah PT Kharisma Haramain Travel alias Kharisma Travel dengan tagihan senilai Rp 297 juta. Dan PT Global Energy Multazam Tours & Travel atawa GEM Travel dengan tagihan Rp 285 juta. Maka secara total tagihan PKPU kepada Samara atas permohonan ini sebesar Rp 1,417 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×