kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Renovasi Masjid Istiqlal rampung Juli, belum diputuskan dibuka untuk umum


Selasa, 02 Juni 2020 / 10:04 WIB
Renovasi Masjid Istiqlal rampung Juli, belum diputuskan dibuka untuk umum
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Selasa (2/6/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meninjau renovasi Masjid Istiqlal yang mencapai 90%. Renovasi yang memakan anggaran hingga Rp 465 miliar tersebut akan rampung pada Juli mendatang. Target tersebut mundur dari rencana selesai pada bulan Juni ini karena adanya pandemi virus corona (Covid-19).

"Apakah setelah selesai akan dibuka? Belum kita putuskan. Tetapi tadi saya sudah mendapatkan informasi dari Profesor Nasaruddin, Imam Besar masjid Istiqlal bahwa direncanakan Masjid Istiqlal akan dibuka nanti pada bulan Juli," ujar Jokowi saat meninjau Masjid Istiqlal, Selasa (2/6).

Baca Juga: Menteri Basuki: Masjid Istiqlal baru bisa digunakan setelah pandemi covid-19 berakhir

Pandemi Covid-19 memang membuat pembatasan dalam sejumlah hal. Termasuk pada sektor ibadah yang mendorong pelaksanaan ibadah di rumah dan melarang ke masjid untuk mencegah penularan Covid-19.

Namun, menjelang penerapan kenormalan baru, sejumlah sektor bertahap dibuka kembali. Termasuk rumah ibadah yang akan kembali dibuka dengan mengikuti protokol kesehatan.

"Mulai disiapkan protokol kesehatan sehingga nanti pada saat kita melaksanakan shalat di Masjid Istiqlal semuanya aman dari Covid-19," terang Jokowi.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi telah menerbitkan surat edaran mengenai protokol kesehatan di rumah ibadah. Surat Edaran (SE) nomor 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah lbadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman
Covid-19 di Masa Pandemi.

Berdasarkam SE tersebut, rumah ibadah yang bisa menjalankan kembali kegiatan ibadah secara berjamaah hanya pada daerah yang aman dari Covid-19. Hal itu dibuktikan melalui angka reproduksi (R0) dan reproduksi efektif (RT).

Baca Juga: Gara-gara pandemi Covid-19, renovasi Masjid Istiqlal baru kelar Juni 2020

Rumah ibadah mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas. Hal serupa juga ditujukan bagi rumah ibadah berskala besar yang jemaahnya berasal dari luar kawasan.

Protokol kesehatan harus diterpakan dalam pembukaan kembali rumah ibadah seperti pembersihan, penyediaan alat cuci tangan, menjaga jarak, serta pemeriksaan suhu tubuh. Jemaah dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius dengan dua kali pemeriksaan berjarak 5 menit dilarang memasuki area ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×