kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 92 miliar akan disalurkan untuk IKM


Selasa, 07 April 2020 / 17:44 WIB
Realokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 92 miliar akan disalurkan untuk IKM
ILUSTRASI. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian akan melakukan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 113,15 miliar untuk mendorong produktivitas pelaku industri dalam negeri di tengah menghadapi pandemi Covid-19. Dari total realokasi anggaran tersebut, sebanyak 81% atau Rp 92 miliar bakal disalurkan untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM).

"Realokasi anggaran ini kami konsentrasikan untuk memacu dunia usaha, dan memang kami prioritaskan bagi pelaku IKM kita," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa (7/4).

Baca Juga: IKM sudah bisa produksi hingga 500 lembar masker dan 250 APD per hari

Menurut Menperin, realokasi anggaran yang disiapkan oleh kementeriannya sudah maksimal, meskipun nilainya tidak terlalu besar karena anggaran Kemenperin dalam APBN 2020 hanya Rp2,9 triliun. Oleh karena itu, Agus berharap kepada legislator khususnya Komisi VI DPR RI dapat mendukung rencana realokasi anggaran tersebut.

Realokasi anggaran ini sesuai amanat Bapak Presiden. "Tentu dari kami, Kemenperin akan siap dan senang apabila dalam implementasinya bekerjasama dengan anggota Komisi VI agar program ini bisa berjalan dengan baik," paparnya. Sehingga seluruh program pemerintah, terutama dalam percepatan penanganan covid-19 bisa dilaksanakan sesuai sasaran.

Menteri AGK menyampaikan, realokasi anggaran bagi pelaku IKM yang terdampak Covid-19, antara lain akan digunakan untuk menumbuhkan dan mengembangkan wirausaha baru (WUB) IKM pada daerah terdampak COVID-19.

Berikutnya, program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM, program bantuan modal kerja dalam bentuk bahan baku, serta meningkatkan kemampuan sentra dan penguatan produk IKM logam, mesin, elektronika dan alat Angkut yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Bea Cukai: Kudus, Madura, dan Sidoarjo bakal jadi kawasan Industri Hasil Tembakau




TERBARU

[X]
×