kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi stimulus untuk sektor Kementerian dan Lembaga serta Pemda baru 8,1%


Selasa, 11 Agustus 2020 / 15:10 WIB
Realisasi stimulus untuk sektor Kementerian dan Lembaga serta Pemda baru 8,1%
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dukungan stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan Pemerintah Daerah (Pemda) baru mencapai 8,1% dari total anggaran.

Adapun, sampai dengan 6 Agustus 2020, realisasinya sebesar Rp 8,6 triliun atau setara dengan 8,1% dari total pagu senilai Rp 106,05 triliun.

Secara rinci, uang negara tersebut digunakan untuk, pertama stimulus padat karya K/L sebesar Rp 8,6 triliun. Kedua, Dana Insentif Daerah (DID) senilai Rp 13,4 miliar. Ketiga, Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp 1,5 miliar.

Baca Juga: Kabar baik, pemerintah perpanjang program listrik gratis

Sebagai catatan, dari total anggaran sebesar Rp 106,05 triliun itu, yang sudah ada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) senilai Rp 33,5 triliun. Sedangkan, mayoritas pagu yakni Rp 72,6 triliun belum ada DIPA.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah berupaya agar penyerapan anggaran stimulus sektoral, K/L, dan Pemda dapat dipercepat.

Pertama, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sudah mengumpulkan daerah penerima hibah pariwisata. Kedua, mendorong daerah menyampaikan rencana penggunaan sebagai syarat DID tambahan.

Ketiga, pinjaman daerah sudah dilakukan penandatanganan oleh Kemenkeu, PT SMI, dan Pemda senilai Rp 7,2 triliun antara lain untuk DKI Rp 4,5 triliun, Jabar Rp 1,9 triliun, dan Banten Rp 800 miliar. Keempat, mempercepat proses penganggaran usulan baru pada cada ngan perluasan.

Baca Juga: Realisasi stimulus UMKM baru capai 26,3%, Sri Mulyani langsung evaluasi

“Kami terus mendorong percepatan proses penganggaran untuk usulan-usulan baru. Ini termasuk pemberian Bansos produktif kepada lebih dari 9 juta yang sekarang diselesaikan Kemenkop UKM. Dan juga pemberian bantuan ke pekerja non ASN, TNI, Polri,  yang gajinya di bawah Rp 5 juta yang menjadi anggota dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menkeu dalam Konferensi Pers Program Pemnulihan Ekonomi Nasional (PEN), Senin (10/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×