kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi pembayaran bunga utang Indonesia capai Rp 275,5 triliun


Rabu, 08 Januari 2020 / 16:08 WIB
Realisasi pembayaran bunga utang Indonesia capai Rp 275,5 triliun
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani terima penghargaan Newsmaker of The Year


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pembayaran bunga utang pemerintah sepanjang 2019 lalu mencapai Rp 275,5 triliun. 

Pembayaran bunga utang tumbuh 6,8% secara year-on-year (yoy). Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 19,1% yoy. Selain itu, pertumbuhan tersebut juga menjadi yang terendah di antara  pertumbuhan pembayaran bunga utang selama periode 2015-2018. 

Baca Juga: Wow, outstanding utang Indonesia hingga 2019 capai Rp 4.778 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan pembayaran bunga utang makin membaik (turun) di 2019 seiring dengan menurunnya tingkat imbal hasil (yield) Surat Utang Negara (SUN) sepanjang tahun lalu. 

Yield Indonesia mengalami penurunan. Memang global juga sedang mengalami penurunan suku bunga sehingga memberi manfaat kepada pemerintah dan mempengaruhi biaya bunga utang menjadi lebih rendah,” tutur Sri Mulyani. 

Kemenkeu juga melakukan evaluasi terhadap realisasi pembayaran bunga utang sepanjang tahun lalu. Perbaikan credit rating dinilai berdampak pada peningkatan kepercayaan pasar dan menyebabkan yield SBN mengalami penurunan. 

Baca Juga: Kemenkeu pantau dampak volatilitas harga minyak dunia ke APBN pasca AS-Iran memanas

Sri Mulyani menyebut, yield SUN tenor 10 tahun dalam denominasi rupiah turun sebesar 12%. Sementara, yield SBN tenor 10 tahun untuk denominasi dollar AS turun jauh lebih besar mencapai 35%. 

“Ini menggambarkan cost of borrowing menurun cukup drastis sehingga merupakan hal yang positif. Jadi utang terjaga rendah, biayanya juga menjadi lebih rendah, tetapi manfaat untuk APBN nya semakin meningkat,” sambungnya. 

Adapun, pemerintah juga tetap memanfaatkan sumber pembiayaan murah lain yang tersedia. Transaksi lindung nilai dalam rangka mengendalikan pembayaran kewajiban utang, baik cicilan pokok maupun bunga,  juga dilakukan pemerintah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×