kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Realisasi pelaporan SPT hingga semester I 2020 baru 11,5 juta wajib pajak


Rabu, 09 September 2020 / 12:31 WIB
Realisasi pelaporan SPT hingga semester I 2020 baru 11,5 juta wajib pajak
ILUSTRASI. Petugas melayani masyarakat dalam melaporkan SPT Pajak di Kantor Pelayanan Pajak, Jakarta, Kamis (12/03). Drektorat Jenderal Pajak menargetkan tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak berada di level 80


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh Wajib Pajak (WP) sampai dengan semester 1 tahun 2020 mencapai 11,5 juta wajib pajak.

Apabila dibandingkan dengan WP yang terdaftar Wajib SPT tahun 2020 yang sekitar 19 juta wajib pajak maka realisasi ini baru sekitar 60,34%.

Padahal, otoritas pajak menargetkan realisasi SPT Tahunan bisa mencapai tingkat kepatuhan formal wajib pajak di level 80%-85% dari jumlah SPT yang terlapor sebanyak 19 juta wajib pajak atau setara 15,2 juta-16,1 juta SPT.

Adapun berdasaRkan kajian Kemenkeu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tertutup dengan Komisi XI DPR RI yang dihimpun oleh KONTAN, rasio kepatuhan SPT Tahunan Pph WP Badan dan orang pribadi baik karyawan maupun non karyawan tidak mencapai target.

Baca Juga: Meski PPh final WP badan berbentuk PT dicabut, tetap bisa dapat diskon 50%

“Ini disebabkan karena selama masa pandemi Covid-19 layanan tatap muka langsung di KPP ditiadakan sehingga WP yang butuh bantuan menjadi terkendala,” sebagaimana dikutip pada paparan Ditjen Pajak dalam RDP Tertutup dengan Kom XI DPR, Rabu (10/9).

Selanjutnya: Kejar penyaluran KPR, BTN genjot KPR BP2BT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×