kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pulau Komodo tak jadi ditutup untuk kunjungan wisatawan, ini alasannya


Kamis, 03 Oktober 2019 / 15:31 WIB
Pulau Komodo tak jadi ditutup untuk kunjungan wisatawan, ini alasannya


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Terpadu Pengelolaan Taman Nasional Komodo menyebutkan, tidak alasan yang bisa dijadikan sebagai dasar penutupan Pulau Komodo untuk kunjungan wisatawan.

"Pulau Komodo tidak perlu ditutup karena tidak ada alasan yang bisa dijadikan sebagai dasar penutupan, baik ditinjau dari aspek ekologi, sosial, maupun ekonomi," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Djati Witjaksono Hadi dalam siaran pers, Kamis (3/10).

Pendekatan MAB (Man and Biosphere) dan World Heritage serta pendekatan baru IUCN dalam pengelolaan kawasan konservasi menghormati hak-hak masyarakat lokal, menjadi alasan tidak perlu relokasi penduduk dari Pulau Komodo.

Baca Juga: Labuan Bajo berbenah untuk menjadi destinasi wisata premium

"Jika masyarakat Desa Komodo direlokasi akan menurunkan citra Indonesia di mata Internasional karena negara tidak memberikan perlindungan kepada warga atas Hak Asasi Manusia," kata Djati.

Berdasarkan kunjungan pada 15 Agustus 2019 lalu ke Desa Komodo di Pulau Komodo, secara nyata tim terpadu melihat kenyataan bahwa masyarakat Desa Komodo menolak wacana penutupan Pulau Komodo.

Penolakan dalam bentuk aksi demonstrasi untuk menyampaikan pernyataan sikap terhadap wacana penutupan Pulau Komodo dan relokasi penduduk dari Pulau Komodo.

Menurut Djati, masyarakat sudah tinggal di lokasi tersebut secara turun-menurun sejak sebelum penetapan Taman Nasional. Ini sesuai dengan hasil ekspedisi Douglas Burden yang mencatat, pada 1926 terdapat pemukiman di Pulau Komodo dengan 40 keluarga.

Pada kawasan Taman Nasional Komodo terdapat tiga desa dengan jumlah penduduk sekitar 4.842 jiwa. Di Pulau Komodo terdapat satu desa yaitu Desa Komodo (1.818 jiwa) yang termasuk dalam Zona Khusus Pemukiman seluas 17,6 hektare berdasarkan SK Dirjen PHKA Nomor: SK.21/IV-SET/2012 tertanggal 24 Februari 2012.

Baca Juga: Pelaku usaha dukung Labuan Bajo sebagai tujuan wisata premium

Sekitar 68% masyarakat Desa Komodo bermata pencaharian pada bidang usaha pariwisata, mulai dari tour guide, pengelola home stay, kapal wisata, perajin patung, hingga penjual suvenir.

Penutupan Pulau Komodo akan menimbulkan kerugian bagi para pelaku usaha wisata, seperti pemilik hotel, restoran, tur operator, sarana transportasi, pemandu wisata, dan toko suvenir.




TERBARU

[X]
×