kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,58   -6,78   -0.73%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT MSI: Tambah pengurus PKPU ajang bagi-bagi duit


Senin, 25 September 2017 / 15:59 WIB
PT MSI: Tambah pengurus PKPU ajang bagi-bagi duit


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Kuasa hukum perhimpunan Kreditur 7-Eleven David L. Tobing mengajukan penambahan pengurus dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Modern Sevel Indonesia (MSI). David dalam hal ini mewakili 41 supplier PT MSI dengan total tagihan mencapai Rp 103 miliar. 

Namun PT Modern Sevel Indonesia (MSI) lewat kuasa hukumnya, Hotman P. Hutapea mengatakan, terlalu dini bagi para kreditur untuk menilai perlu adanya penambahan pengurus dalam proses PKPU. Alasannya, selain kreditur berjumlah sangat banyak juga mempertimbangkan asas keadilan. 

Pengurus PKPU baru ditunjuk oleh majelis hakim pada 11 September 2017 dan saat ini baru diadakan rapat kreditur perdana. "Saya rasa terlalu dini menilai kinerja pengurus, sehingga perlu adanya tambahan pengurus PKPU," ungkap Hotman, Senin (25/9).

Kendati begitu, pihak MSI menghormati upaya kreditur untuk menambah tim pengurus. Bahkan menurut Hotman, penambahan pengurus hanya lah ajang bagi-bagi rejeki saja.

Sebab, banyak perkara PKPU dengan jumlah tagihan yang masif hanya ditangani oleh satu pengurus saja. "Apalagi untuk perkara ini, jumlah tagihannya tidak banyak dan tagihannya bersifat sederhana karena mayoritas kreditut adalah supplier," tegasnya.

Adapun menurutnya, tagihan PT MSI hanya mencapai Rp 250 miliar dengan beberapa kreditur perbankan di dalamnya seperti Standard Chatered Bank dan Bank Mandiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×