kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Iwan Tirta optimistis menangkan sengketa merek


Minggu, 26 November 2017 / 16:17 WIB
PT Iwan Tirta optimistis menangkan sengketa merek


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Iwan Tirta optimisitis memiliki bukti yang kuat untuk membatalkan merek Pusaka Iwan Tirta + Logo milik PT Pusaka Iwan Tirta.

Kuasa hukum PT Iwan Tirta, Aris Eko Prasetyo mengatakan, Pusak Iwan Tirta sebetulnya hanya berhak atas produk produk keramik Iwan Tirta. "Sebetulnya, di perjanjian awal tergugat hanya berhak mengelola keramik dari pak Iwan Tirta," ungkapnya di Jakarta, belum lama ini.

Sekadar tahu saja, merek Iwan Tirta sendiri diambil dari nama maestro batik Indonesia alamarhum Nursjirwan Tirtaatmadjaja atau lebih dikenal dengan nama Iwan Tirta.

Dengan demikian, menurutnya, PT Pusaka Iwan Tirta memiliki itikad tidak baik dengan ingin merambah ke produk pakaian. Hal itu terlihat dari PT Pusaka Iwan Tirta yang mendaftrakan merek kelas 35 di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual.

Adapun kelas tersebut melindungi merek jasa toko. "Mereka membuka toko baju di pusat perbelanjaan dengan Nama Pusaka Iwan Tirta. Ini bisa mengecoh konsumen," tandas Aris. Terlebih, merek baju yang digunakan di toko tersebut adalah Pusaka Nusantara.

Terlebih PT Pusaka Iwan Tirta mengklaim, pihaknya sebagai ahli waris dari Iwan TIrta. Hal tersebut pun dibantah oleh Aris. "Mereka mendapat ahli waris dari mana. Almarhum tidak punya anak dan istri. Makanya nanti akan dibuktikan di persidangan." ujarnya. 

Dalam persidangan nantinya, pihaknya telah menyiapkan beberapa alat bukti seperti surat perjanjian tersebut. Tak hanya itu, ia juga bersiap untuk mendatangkan salah satu desainer kenaaman yang mengerti asal usul batik Iwan Tirta.

Sayangnya, Aris enggan membeberkalan lebih lanjut terkait bukti-bukti tersebut. Tapi ia menyampaikan, perjuangan mempertahankan batik Iwan Tirta tak hanya sampai di kelas 35, tapi juga akan membatalkan merek-merek lainnya.

KONTAN mencatat, berdasarkan data World Intellectual Property Organization (WIPO) PT Pusaka Iwan Tirta memiliki 29 merek yang menggunakan merek Iwan Tirta + logonya.

Hal tersebut tak ayal menjadikan PT Iwan Tirta keberatan. Sebab, merek-merek yang digunakan PT Pusaka Iwan Tirta memiliki kesamaan secara konseptual dengan merek miliknya. Hal itu terlihat dari penggunaan kata Iwan Tirta. Padahal PT Iwan Tirta telah menggunakan dan mendaftarkan merek Iwan Tirta jauh sebelum PT Pusaka Iwan Tirta mengajukan pendaftaran merek di Ditjen KI.

Seperti merek kelas 24 untuk produk batik telah didaftarkan PT Iwan Tirta sejak 2002 silam. Sementara, rata-rata merek milik Pusaka Iwan Tirta sendiri baru terdaftar pasca Iwan Tirta meninggal yakni 2012. Sekadar tahu saja, sang maestro batik itu tutup usia pada 31 Juli 2010.

Dalam gugatan PT Iwan Tirta meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan merek tergugat dengan segala akibat hukumnya. Serta menyatakan, sebagai satu-satunya pemilik Sah dan pemegang hak atas merek-merek yang mempunyai unsur atau elemen yang dominan menggunakan kata Iwan Tirta di semua Kelas yang terdaftar di Ditjen KI.

Selain itu penggugat juga meminta ganti rugi materil Rp 14,54 miliar dan imateril sebesar Rp 60 miliar. Perkara ini baru akan memasuki agenda jawaban pada Rabu 29 November 2017 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×