kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proyek sodetan Ciliwung masih setengah jalan


Minggu, 06 November 2016 / 19:27 WIB
Proyek sodetan Ciliwung masih setengah jalan


Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Proyek sodetan Ciliwung masih terkendala. Persoalan pembebasan tanah di areal yang di lalui proyek ini belum dapat terselesaikan. Oleh karena itu, upaya pendekatan terus diupayakan oleh pemerintah agar tanah warga dapat dibebaskan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Imam Santoso mengatakan, kendala pembebasan lahan tersebut terjadi di daerah jalan Otista, Jakarta Timur. "Sudah dilakukan pendekatan tetapi belum selesai," ujar Imam, akhir pekan ini.

Sodetan Ciliwung panjangnya sekitar 1,2 kilometer (km) menghubungkan sungai di sekitar tol TB Simatupang ke Banjir Kanal Timur (BKT). Panjang terowongan yang sudah dilakukan pengerjaan mencapai separuhnya atau 600 meter (m).

Imam tidak dapat menjanjikan penyelesaian dari sodetan sungai Ciliwing ini. Pasalnya pihaknya saat ini dalam tahap menunggu proses pembebasan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta. "Dari kami (Kementerian PU-Pera) sudah siap, mulai dari alat bor dan lain-lainnya," kata Imam.

Bila sodetan sungai Ciliwing ini dapat terlaksana, kapasitas sungai Ciliwung yang panjangnya hingga 18,5 km ini dapat berkurang. Sekadar catatan, kapasitas sodetan sungai Ciliwing ini mencapai 60 meter kubik per detik.

Proses pembebasan lahan di proyek sodetan sungai Ciliwing ini rumit. Pemeritah mengklaim lokasi tersebut merupakan tanah negara, namun diduduki oleh warga. Karena ini tanah negara, jadi akan dibayarkan melalui peraturan gubernur (Pergub) nomor 190 tahun 2014.

Pergub ini mengatur soal besaran uang kompensasi kepada warga yang disebut sebagai uang santunan sebesar 25% dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di lokasi proyek. Warga yang mendapat santunan dengan nilai 25% dari NJOP tersebut adalah warga yang menempati tanah negara.

Persoalan tanah ini juga sudah pernah masuk ke meja hijau. Di awal tahun ada putusan sela dari hakim PN Jakarta Pusat yang mengatakan kegiatan pengeboran ditunda sampai ada putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sebelumnya, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuldjono sangat berharap pengerjaan proyek ini dapat terselesaikan. Bahkan, untuk mengejar waktu pihaknya telah siap untuk mengerjakan proyek selama 24 jam penuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×