kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program wajib kerja dokter spesialis akan diperluas


Minggu, 21 Januari 2018 / 21:09 WIB
Program wajib kerja dokter spesialis akan diperluas
ILUSTRASI. Ilustrasi Dokter Sedang Operasi Pasien


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memperluas program wajib kerja dokter spesialis. Saat ini, menurut Peraturan Presiden No. 4 Tahun 2014 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis, kewajiban kerja bagi lulusan pendidikan profesi program dokter spesialis di rumah sakit daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, rumah sakit rujukan regional dan rumah sakit rujukan propinsi terbatas pada spesialis; obstetri dan ginekologi, anak, bedah, penyakit dalam dan anastesi, maka dalam waktu dekat bidang spesialisasi tersebut akan ditambah tiga lagi.

Nila Moeloek, Menteri Kesehatan mengatakan, tiga bidang spesialisasi tersebut; radiologi, patologi klinis dan patologi anatomis. "Mereka sudah mau ikut," katanya, pekan ini.

Menurut Menkes, saat ini pihaknya tengah menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menjalankan perluasan kewajiban tersebut. Makluma, dalam menjalankan program wajib dokter spesialis, selain mengeluarkan kewajiban, pemerintah juga memberikan hak kepada dokter muda yang ikut program tersebut.

Kepada mereka, pemerintah memberikan insentif berupa penghasilan berkisar antara Rp 23 juta-Rp 30 juta disesuaikan dengan wilayah penempatan. "Itu harus dihitung lagi," katanya.

Program wajib kerja dokter spesialis mulai dijalankan awal 2017. Donald Pardede, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan menyebut, sampai Desember 2017, program tersebut sudah diikuti 870 dokter spesialis. Dokter- dokter tersebut ditempatkan di 268 kabupaten dan kota terpencil.

Kuntjoro Adi Purjanto, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) beberapa waktu lalu mengatakan, walau baru diikuti 870 dokter spesialis, program tersebut telah memberikan manfaat besar.

Manfaat tersebut paling utama, dirasakan masyarakat di perbatasan dan daerah terpecil. Atas manfaat itulah, Kuntjoro mengatakan, Persi meminta pemerintah untuk melanjutkan program dokter spesialis dengan jangkauan yang lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×