kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program tabungan rumah mulai Maret 2018


Rabu, 03 Januari 2018 / 12:25 WIB
Program tabungan rumah mulai Maret 2018


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menargetkan pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat akan mulai berjalan Maret 2018. Untuk itu lembaga ini mempercepat persiapan aturan-aturan pelaksananya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Lana Winayanti mengatakan, implementasi Tapera masih menunggu pengesahan dua regulasi turunan oleh presiden.

Dua regulasi tersebut adalah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Badan Pengelola (BP) Tapera dan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Seleksi Komisioner BP Tapera. "Keduanya sudah masuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg), tinggal menunggu tandatangan presiden," kata Lana kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).

Sembari menunggu regulasi tersebut ditandatangani Presiden Jokowi, Komite Tapera mulai menyiapkan sejumlah langkah persiapan. Misalnya, mendorong pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) komisioner BP Tapera. "Menteri PU-Pera selaku Ketua Komite Tapera sudah mengirimkan surat kepada tujuh kementerian dan lembaga untuk masing-masing diminta menunjuk satu orang menjadi anggota pansel," jelas Lana.

Ketujuh instansi itu adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PU-Pera, perwakilan perguruan tinggi, dan satu anggota unsur profesional.

Anggota Komite Tapera dari unsur profesional Sonny Loho menjelaskan, pembentukan Pansel memang harus menunggu penerbitan Perpres tentang Seleksi Komisioner Tapera. Aturan ini akan mengatur mekanisme pemilihan komisioner BP Tapera. "Kami harapkan Januari sudah keluar perpresnya untuk mulai seleksi lima orang komisioner. Setelah ditetapkan, kami akan membentuk pansel," kata Sonny, Selasa (2/1).

Setelah aturan turunan yang dimaksud terbit, Lana memperkirakan implementasi program Tapera paling cepat akan dimulai satu bulan setelahnya. "Prosesnya kira-kira sampai 65 hari untuk kemudian kami bisa mulai implementasi Tapera," sambung Lana.

Bapertarum dilebur

Selain membentuk Pansel komisioner BP Tapera, Komite Tapera memulai proses likuidasi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS. Langkah ini sebagai salah satu tahap awal penerapan Tapera.

Tahun ini, implementasi program Tapera akan diberlakukan kepada PNS, TNI, Polri, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD. Setelah itu menyasar ke seluruh pekerja.

Lantaran pada pertama kali menyasar aparatur negara,  seluruh aset Bapertarum PNS dipindahkan kepada BP Tapera. Selama ini, Bapertarum PNS  memiliki fungsi serupa dengan BP Tapera. 

Lana menyatakan pemerintah sedang menyiapkan ketentuan dan mekanisme proses likuidasi Bapertarum. "Seperti menentukan mekanisme penutupannya, penetapan iuran terakhir, pengembalian hak PNS pensiun, dan menunggu hasil audit aset sebelum dipindahkan ke BP Tapera kelak," papar Lana.

Sebagai gambaran, peserta Tapera wajib membayar iuran 3% dari gaji per bulan. Perinciannya, 0,5% dibayar oleh pemberi kerja dan sebesar 2,5% dibayar oleh pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×