kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,64   -1,00   -0.11%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden: Pemerintah sudah ajukan protes terkait eksekusi mati Tuti Tursilawati


Rabu, 31 Oktober 2018 / 11:28 WIB
Presiden: Pemerintah sudah ajukan protes terkait eksekusi mati Tuti Tursilawati
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia telah mengajukan protes terhadap tindakan eksekusi mati terhadap Pekerajaan Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, Tuti Tursilawati tanpa notifikasi. "Kita sudah menelefon Menteri Luar Negeri Arab Saudi protes eksekusi ini," katanya di Jiexpo Kemayopran, Rabu (31/10).

Bahkan dirinya juga menyesalkan, kejadian ini terulang kembali. Setiap pertemuan bilateral antara Indonesia-Arab Saudi, pemerintah selalu berulang-ulang menyampaikan terkait keselematan pekerja asal Indonesia yang ada di sana. "Bahkan saat Menteri Luar Negeri Arab Saudi berkunjung ke Indonesia beberapa waktu lalu, kami juga sempat sampaikan soal perlindungan TKI di sana," tegas Presiden.

Maka dari itu, untuk kejadian ini Pemerintah telah menganggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi guna menyampaikan kembali protes soal tidak adanya notifikasi. Kemudian, Presiden juga memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memberi fasilitas keluarga Tuti untuk berkungjung langsung ke Arab sebanyak tiga kali.

Namun sayangnya, Presiden masih belum bisa memberikan upaya konkret untuk mencegah hal ini terulang kembali, selain mengimbau langsung kepada pemerintahan Arab Saudi.  "Ini kan sudah berulang kali disampaikan langsung ke Raja Salman dan Pangeran Muhammad bin Salman al-Saud, ke Menteri Luar Negerinya juga sudah berkali-kali, sudah terus dilakukan upaya itu," tambah Preside.

Sekadar tahu saja, Tuti telah dieksekusi mati oleh pemerintahan Arab Saudi pada 29 Oktober 2018 karena kasus pembunuhan majikan di 2010 silam. Namun, sayangnya, proses eksekusi mati itu tidak melewati pemberitahunan ke KBRI atau KJRI Indonesia yang berada di Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×