kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden minta menteri alihkan anggaran untuk dorong daya beli masyarakat


Senin, 16 Maret 2020 / 17:04 WIB
Presiden minta menteri alihkan anggaran untuk dorong daya beli masyarakat
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Merebaknya Covid-19 turut berdampak pada perekonomian Indonesia. Karenanya, Presiden Joko Widodo meminta para menterinya agar menggunakan anggaran yang dimiliki untuk membantu masyarakat, khususnya untuk meningkatkan daya beli masyarakat.

Jokowi meminta agar para menteri menahan anggaran yang ditujukan untuk kegiatan-kegiatan tidak mendesak seperti paket perjalanan dinas, rapat, hingga pertemuan yang tidak perlu.

Baca Juga: Jokowi singgung kebijakan Anies soal transportasi publik di tengah wabah virus corona

"Tadi saya juga sudah minta ke menkeu kalau perlu dibekukan terlebih dulu. Ini ada kurang lebih Rp 40-an triliun yang bisa segera dialihkan dengan program-program yang berkaitan langsung dengan konsumsi masyarakat, dengan daya beli masyarakat," tutur Jokowi dalam Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian yang dilakukan melalui Teleconference, Senin (16/3).

Secara khusus, Jokowi juga memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar mengarahkan kepala daerah, khususnya kepala desa, agar dana desa diarahkan menjadi kegiatan dengan skema padat karya tunai alias cash for work.

"Sehingga masyarakat desa bisa menikmati dana desa sebesar Rp 72 triliun ini. Ini diarahkan ke sana. Jangan dipakai untuk hal-hal tidak menyasar pada konsumsi masyarakat, terhadap daya beli masyarakat," ujar Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah izinkan PNS kerja di rumah karena corona, ini detail isi edarannya

Lebih lanjut dia juga meminta Menteri Perindustrian hingga Menteri UKM agar memberitahu perusahaan supaya tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×