kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPSKI: Tidak ada pembatasan impor daging asal Amerika Serikat


Selasa, 07 Agustus 2018 / 18:52 WIB
PPSKI: Tidak ada pembatasan impor daging asal Amerika Serikat
ILUSTRASI. Impor daging sapi


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Agung Jatmiko

KONTAN.CO.ID -

JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana mengatakan Indonesia tidak melakukan pembatasan impor daging asal Amerika Serikat (AS) dan Selandia Baru.

Menurut Teguh, impor daging bisa dilakukan sejauh negara tersebut bebas dari penyakit berbahaya khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK). Teguh menambahkan, AS dan Selandia Baru pun merupakan negara yang terbebas dari PMK. Sehingga negara tersebut bisa mengekspor daging ke Indonesia.

"Impor ini menyangkut market mechanism. Kalau dagingnya kompetitif dan terbebas dari penyakit ini bisa masuk. Jadi menurut saya tidak ada hambatan impor apalagi melarang," ujar Teguh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/8).

Teguh menjelaskan, beberapa tahun yang lalu pemerintah memang sempat memberlakukan kuota impor sapi. Namun, pembatasan yang dilakukan tersebut hanya dari sisi jumlah, bukan larangan mengimpor daging dari negara tertentu.

Sementara itu, baru-baru ini AS telah meminta organisasi perdagangan dunia atau world trade organization (WTO) untuk memberikan sanksi ke Indonesia sebesar US$ 350 juta karena Indonesia dituding tidak menjalankan putusan WTO.

Tahun lalu, Pengadilan Banding WTO (Appelate Body World Trade Organization) memutuskan, tindakan Indonesia atas kebijakan pembatasan impor hortikultura, produk hewan dan turunannya tidak konsisten dengan aturan GATT 1994 (The General Agreement on Tarrifs and Trade 1994).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×