kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPN Dalam Negeri tumbuh positif, petanda aktivitas industri membaik


Rabu, 19 Februari 2020 / 22:36 WIB
PPN Dalam Negeri tumbuh positif, petanda aktivitas industri membaik
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri  pada Januari 2020 mampu tumbuh 15,65% year on year (yoy), ini jauh lebih baik ketimbang periode sama tahun lalu yang terkoreksi 19,22% yoy. Pemerintah meyakini perbaikan PPN Dalam Negeri menunjukkan aktivitas industri yang membaik.

Adapun berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pada Januari 2020 realisasi PPN Dalam Negeri sebanyak Rp 17,39 triliun setara 4,07 dari target akhir tahun senilai Rp 426,3 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kinerja positif ini ditopang oleh meningkatnya konsumsi masyarakat sering Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Realisasi pembayaran pajak via platform digital capai seperempat triliun

“Setelah sempat mengalami kontraksi akibat peningkatan restitusi pada tahun 2019, kinerja PPN DN tampaknya ke depan akan berangsur-angsur membaik.  Ini menggambarkan kegiatan aktif di sektor produksi yang membaik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN, Rabu (19/2).

Menkeu menambahkan meningkatnya konsumsi dalam domestik juga tercermin pada Indeks Tendensi Konsumen (ITK) kuartal IV-2019 yang meningkat jika dibanding kuartal III-2019 yakni di level 101,03 menjadi 107,86.

Dari sisi sektoral, PPN Dalam Negeri bisa tercermin dari sektor industri pengolahan atau manufaktur, perdagangan, serta konstruksi dan real estate yang masih tumbuh. Untuk PPN DN bruto konstruksi dan real estat bahkan mampu tumbuh 15,26 secara tahunan.

Namun demikian, kinerja PPN Dalam Negeri yang membaik tidak terjadi pada PPN impor yang justru sebaliknya. Catatan Kemenkeu bagian dari pajak impor ini sebesar Rp 12,26 triliun, secara pertumbuhan terjadi kontraksi hingga 11,65% yoy.

Baca Juga: Ditjen Pajak beri insentif PPN ke-41 Negara atas Jasa Kepelabuhan Tertentu

Sri Mulyani menyampaikan hal ini sejalan dengan masih berlanjutnya moderasi impor Indonesia dan menguatknay nilai tukar rupiah. Nilai impor Indonesia untuk Desember 2019 sebanyak US$ 14,5 miliar atau turun 5,47% secara bulanan.

Sementara nilai tukar rupiah menunjukkan tren menguat dari Rp 14.122 per dolar AS pada awal Desember 2019 menjadi Rp 13.895 per dolar AS pada awal Januari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×