kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPI minta dilibatkan negosiasi pembebasan ABK


Senin, 27 Juni 2016 / 22:18 WIB
PPI minta dilibatkan negosiasi pembebasan ABK


Sumber: Antara | Editor: Dupla Kartini

SAMARINDA. Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) meminta dilibatkan pada proses negosiasi pembebasan tujuh kru tugboat atau kapal tunda Charles yang diduga disandera kelompok bersenjata Filipina Abu Sayyaf.

"Atas permintaan keluarga dari ketujuh kru kapal tunda Charles itu, kami meminta agar ikut dilibatkan pada proses negosiasi pembebasan tujuh pelaut yang disandera itu," kata Ketua Umum PPI Andri Yani Sanusi kepada wartawan di Samarinda, Senin (27/6).

Selain permintaan dari pihak keluarga, kata Andri, keinginan PPI itu juga karena ketujuh kru yang disandera merupakan anggota PPI. "Mereka merupakan bagian dari PPI jadi apapun yang menimpa para kru kapal tunda itu, sudah menjadi tanggung jawab kami. Jadi, kami meminta kepada pemerintah agar PPI ikut dilibatkan pada proses pembebasan ketujuh kru tersebut," imbuh Andri.

Pada pertemuan dengan pihak perusahaan, PPI meminta agar manajemen PT Rusianto Bersaudara sebagai pemilik tugboat Charles, memperhatikan istri dan keluarga ketujuh kru kapal tunda yang disandera tersebut. PPI berharap, perusahaan memberikan akses informasi sebab pihak keluarga sudah mempercayakan PPI sebagai fasilitator, baik dengan perusahaan maupun pemerintah untuk mengawal kasus penyanderaan itu hingga tuntas.

Menurut Andri, PPI akan terus mengawal dan mengawasi kasus penyanderaan yang dialami tujuh kru kapal tunda yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf. PPI juga sangat menyesalkan adanya pernyataan bahwa kasus itu terindikasi tindakan pidana.

"Tentu, kami sangat menyayangkan adanya pernyataan tersebut di tengah suasana sedih keluarga. Mestinya, ketujuh kru kapal tunda itu ditemukan dan diselamatkan terlebih dahulu dan jika memang kemudian ada unsur pidana silahkan diproses," tuturnya.

Dari 13 kru kapal tunda Charles, tujuh orang diduga disandera kelompok Abu Sayyaf yakni Ferry Arifin (nahkoda), Ismail (Mualim I), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), Edi Suryono (Masinis II), Muhammad Nasir (Masinis III), Muhammad Sofyan (Oliman) serta Robin Piter (juru mudi).

Sementara itu, enam kru yang berhasil kembali bersama tugboat Charles yakni, Andi Wahyu (Mualim II), Syahril (Masinis IV), Albertus Temu Slamet (juru mudi), Reidgar Frederik Lahiwu (juru mudi), Rudi Kurniawan (juru mudi) dan Agung E Saputra (juru masak).

Informasi penyanderaan tersebut pertama kali disampaikan Dian Megawati Ahmad, istri salah satu kru tugboat Charles pada Rabu (22/6).

"Suami saya menghubungi menggunakan nomor telepon penyandera dan mengatakan dia tengah disandera kelompok Abu Sayyaf. Dia mengatakan disandera bersama enam kru tugboat lainnya dan saya diminta menghubungi pihak perusahaan dan kepolisian," ujar Dian.

Menurut dia, Ismail yang merupakan Mualim I dari kapal tunda tersebut disandera terpisah dengan tiga kru lainnya.

Dian mengungkapkan, penyandera meminta uang tebusan kepada pihak perusahaan pemilik kapal tunda itu sebesar 200 juta Ringgit Malaysia. "Jika tidak, penyandera akan memenggal para sandera tersebut," katanya. (Amirullah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×