kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPA masih bungkam soal transaksi penjualan Merpati Nusantara


Selasa, 04 September 2018 / 19:27 WIB
PPA masih bungkam soal transaksi penjualan Merpati Nusantara
ILUSTRASI.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Henry Sihotang masih bungkam soal penjualan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) kepada Investornya, PT Intra Asia Corpora.

"Mengenai Merpati, mohon izin kita tidak bicara teknis dulu karena masih dalam pembahasan terus," kata Henry saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (4/9).

Alasan Henry lantaran proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Merpati kini belum juga usai.

"Kita bicara soal proses PKPU dulu ya, karena calon investor, proposal perdamaian kan semua masih dalam proses pembahasan," sambung Henry.

Salah satu pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman, sebelumnya bilang pihak pengurus diundang PPA pada Rabu (29/8) dalam acara penandatanganan kesediaan Intra Asia menjadi investor tunggal Merpati.

"Hari rabu (29/8) kita diundang untuk penandatanganan kesediaan mitra strategis (investor), dengan debitur. Mitra strategisnya PT Intra Asia Corpora. Tapi untuk lebih jelasnya silakan konfirmasi ke PPA, karena mereka yang jadi agen restrukturisasinya, atau ke debitur langsung," kata Alfin saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (4/9).

Setelah, penandatanganan tersebut, pada Jumat (31/8) pengurus juga langsung menggelar rapat kreditur. Alfin bilang Merpati telah mengajukan proposal.

"Secara umum, intinya Merpati akan privatisasi, saham pemerintah akan terdilusi. Swasta 88%, sementara sisa 12% akan dipegang pemerintah dan Garuda. Kalau untuk komersialisasi mungkin lebih tepat PPA atau Merpati yang jawab," jelas Alfin.

Lantaran masih butuh pembahasan proposal, kemarin Senin (3/9) PKPU Merpati kembali mendapatkan perpanjangan waktu selama 30 hari mendatang. Sehingga akan habis pada 3 Oktober 2018.

Sekadar mengingatkan, dalam proses PKPU ini Merpati punya nilai tagihan jumbo, yaitu senilai Rp 10,03 triliun. Rinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, kreditur separatis (dengan jaminan) senilai Rp 3,33 triliun, dan kreditur konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×