kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polri: Penyerahan Djoko Tjandra oleh Polisi Malaysia dilakukan di atas pesawat


Sabtu, 01 Agustus 2020 / 19:05 WIB
Polri: Penyerahan Djoko Tjandra oleh Polisi Malaysia dilakukan di atas pesawat
ILUSTRASI. Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) dibawa petugas Kepolisian saat penandatanganan berita acara penyerahterimaan kepada Kejaksaan Agung di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).?Bareskr


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terpidana kasus pengalihan utang (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra lewat cara serah terima antara Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Proses itu terjadi di atas pesawat. “Prosesnya namanya serah terima. Begitu Djoko Tjandra ditangkap Polisi Diraja Malaysia kemudian melakukan serah terima dengan polisi Indonesia di atas pesawat,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Dibawanya Djoko Tjandra ke Indonesia bermula dari surat resmi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada Inspektur Jenderal of Police Malaysia Abdul Hamid bin Bador yang dikirimkan pada 23 Juli 2020. 

Baca Juga: Masuk Rutan Salemba Mabes Polri, Djoko Tjandra pisah sel dengan Brigjen Prasetijo

Setelah Polisi Diraja Malaysia melakukan penangkapan fisik terhadap Djoko Tjandra, barulah dia diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibawa pulang ke Indonesia. “Ditindaklanjuti (kami) kepada kepolisian Diraja Malaysia untuk meminta penangkapan kepada yang bersangkutan,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Djoko Sugiarto Tjandra merupakan jawaban atas keraguan publik. "Tentunya ini untuk menjawab keraguan publik selama ini, apakah Polri bisa menangkap," kata Listyo dalam siaran Breaking News yang ditayangkan Kompas TV, Kamis (30/7/2020) malam. 

Selain itu, Listyo menuturkan, hal tersebut sekaligus membuktikan komitmen Polri untuk menangkap Djoko yang telah bertahun-tahun berstatus buron. "Hari ini kita menunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa kita amankan dan kita tangkap," kata Listyo. 

Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang kemudian buron, tiba di Jakarta pada Kamis (30/7/2020) malam. Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 2009 itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia. 

Baca Juga: Kapolri Idham Azis janji usut tuntas kasus pelarian Djoko Tjandra

Kedatangan Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Dalam tayangan Kompas TV, terlihat pesawat dengan nomor registrasi PK RJP. Pesawat diketahui dengan tipe Embraer ERJ 135. 

Djoko Tjandra terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan menggunakan masker. Setelah tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Sebut Penyerahan Djoko Tjandra oleh Polisi Malaysia Dilakukan di Atas Pesawat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×