kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi pindahkan Baasyir ke Trans Nasional Crime Center


Selasa, 17 Agustus 2010 / 20:52 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Mabes Polri segera memindahkan Abu Bakar Baasyir ke gedung Gedung Trans Nasional Crime Center (TNCC). Perpindahan gedung penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan sekaligus memperhatikan Hak Asasi Manusia. "Masih di lingkungan Bareskrim, karena kita tentunya ingin juga memberikan suatu tempat yang juga harus memperhatikan HAM, yang memadai, karena di Bareskrim kan saat ini dirasakan masih kurang memadai,” jelas Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi, Selasa (17/8).

Ito mengatakan pemindahan tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat bersamaan dengan proses perpanjangan masa penahanan. "Sudah diperpanjang, semua prosedur kita lakukan semuanya," katanya.

Ditanya tentang perpanjangan yang cukup lama yakni 120 hari, Ito menegaskan, polisi menggunakan acuan undang-undang terorisme. "Kita pakai UU teroris bukan UU pidana biasa," katanya.

Soal bantahan bahwa Abu Bakar tidak memiliki rekening sama sekali, Ito mengatakan apa yang disampaikan polisi terkait dugaan keterlibatan Baasyir tidak hanya berdasarkan rekaan saja, tetapi semua berdasarkan fakta yang ada. "Semuanya akan dipertanggungjawabkan di pengadilan, jadi nanti pada saat di pengadilan akan disampaikan kepada hakim, bukti-bukti atau fakta-fakta yang kita miliki, jadi sekarang kita tidak usah berpolemik," tegasnya

Soal tudingan pihak Baasyir yang menuding polisi memasukkan intel untuk kemudian memancing agar ada transaksi pembelian senjata, Ito bilang hal itu hanya pendapat sepihak saja. "Tapi Polri kan profesional kita selalu mendasarkan pada bukti yang sudah dikumpulkan cukup lama dan diperoleh melalui suatu teknik tertutup, jadi tidak ada namanya kita menjebak orang," tegasnya. Ito menegaskan, dalam menangani kasus terorisme tak ada unsur rekayasa polisi. "Tidak ada rekayasa-rekayasa dalam penanganan kasus," katanya.

Tim Pembela Muslim sendiri juga menuding bahwa ada desertir dan dua polisi aktif yang membantu melatih sekaligus mempersenjatai pelaku teror. Terkait tudingan tersebut, Ito berjanji akan segera memprosesnya. "Sekarang kan sudah dalam proses dan sudah pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegasnya.

Ito mengaku, oknum polisi itu memang punya pelatihan tembak menembak di dekat Markas Komando Brimob. " Itu air soft gun. Jangan diidentikkan seperti perang-perangan. Dalam markas brimob itu kan tertutup. Kalau yang namanya di sekitar sana, jangan dikaitkan ke dalam markas," tandasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×