kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi bekuk 66 orang komplotan penipuan online


Selasa, 26 November 2019 / 00:25 WIB
Polisi bekuk 66 orang komplotan penipuan online
ILUSTRASI. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan memerintahkan agar massa kedua kubu yang berunjuk rasa di sidang Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mundur dan menempati tempat yang sudah disediakan, Selasa (3/1/2017)


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA.  Tim gabungan Polda Metro Jaya membekuk 66 orang dalam penggerebekan kasus dugaan fraud alias  penipuan online di enam lokasi  yakni di sektar Jakarta dan Tangerang. Enam lokasi tersebut adalah Griya Loka, BSD, Mega Kebon Jeruk, Kemanggisan, Pantai Indah Kapuk, Perum Intercon, dan Bandengan Tambora.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan, dari seluruh yangt ditangkap dan data dimilikinya, Ada 66 warga negara China yang diamankan,” ujar Iwan,  Senin (21/11) seperti dikutip dari kompas.com.

Iwan mengatakan,  pengungkapan kasus ini berawal saat Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Tiongkok adanya tindak pidana fraud communication di Indonesia. Polisi lantas membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. “Pertama kami melakukan penyelidikan, analisa dari data-data yang disampaikan kepada kami ada kurang lebih ada 12 titik,” ujarnya.

Tak berhenti sampai di situ saja, Polisi lantas menemukan sekitar enam lokasi yang diduga kuat keberadaan tersangka. “Setelah kita lakukan penggeledahan kita dapatkan kurang lebih 66 tersangka, dan ada beberapa barang bukti lain seperti komputer, ada HP, paspor, kartu identitas," kata Iwan.

Selain lokasi di Jakarta dan satu di Tangerang, ada juga dua titik penggerebekan di daerah Malang, Jawa Timur. Polisi saat ini masih masih melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan, penggeledahan dari setiap lokasi.

Menurut Iwan, para pelaku di rumah nomor C 13 Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan sudah beroperasi selama 4 bulan. Tapi, polisi masih mendalami karena ada informasi rumah dua lantai itu sudah disewa kurang lebih selama 1 tahun. Penyidik juga akan menyelidiki kenapa para pelaku memilih Jakarta sebagai tempat beraksi melakukan penipuan, termasuk, cara mereka datang ke Indonesia.

Hanya saja, sampai saat ini, polisi belum mengungkapkan kerugian akibat penipuan, berikut modus penipuan online yang mereka jalankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×