kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pokja paket ekonomi kebut penyelesaian kasus


Kamis, 18 Agustus 2016 / 18:08 WIB
Pokja paket ekonomi kebut penyelesaian kasus


Reporter: Handoyo | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sederet paket kebijakan ekonomi yang telah dirilis pemerintah masih belum tuntas. Pemerintah mengakui, sampai saat ini kalangan dunia usaha masih belum banyak yang belum merasakan dan mengetahui kebijakan debirokratisasi serta deregulasi tersebut.

Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) III Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi, Raden Pardede mengatakan, efektivitas dari paket kebijakan ekonomi masih rendah. "Efektivitas di bawah 50% belum efektif," kata Raden, Kamis (18/8).

Dengan rendahnya tingkat efektivitas tersebut menunjukkan bila paket kebijakan ekonomi belum memberikan keyakinan kepada dunia usaha. Perbedaan pesepsi masih terjadi ditingkat Pemerintah Daerah (Pemda) dan dunia usaha.

Wakil Pokja IV Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi mengatakan, hingga saat ini jumlah laporan yang masuk ke Pokja IV jumlahnya 74 kasus. Perinciannya, tujuh kasus berkaitan dengan energi, 12 kasus dibidang bea dan pajak, empat kasus di bidang pariwisata.

Lalu, enam kasus tentang perbankan, 11 kasus terkait dengan bidang perdagangan, lima kasus dibidang perindustrian, 13 kasus berkaitan dengan pertanian dan LHK, tujuh kasus tentang tenaga kerja, lima kasus dibidang transportasi dan lima kasus terkait bidang yang lain.

Dari keseluruhan laporan yang masuk, saat ini sudah ditangani sebanyak 31 kasus, sembilan di antaranya telah tuntas. Sementara 22 kasus lainnya sedang dalam proses pembahasan yang melibatkan kementerian atau lembaga terkait serta pihak dunia usaha yang mengadukan atau melaporkan permasalahan tersebut.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan menghimpun masukan-masukan dari kalangan pengusaha. "Ada dialog antara pelaku usaha dan regulator yang sudah disederhanakan," ujar Enggartiasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×