kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,34   5,98   0.64%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petugas Pajak datang, tak usah takut dan meradang


Senin, 17 September 2018 / 12:39 WIB
Petugas Pajak datang, tak usah takut dan meradang
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan peredaran foto sejumlah petugas pajak berseragam biru yang tengah mendatangi sejumlah ruko di Medan, Sumatra Utara. Pada bagian belakang seragam, terdapat tulisan: Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak.

Foto ini menjadi viral karena disertai keterangan yang menakutkan, bertuliskan: Kantor Pajak memeriksa ke toko-toko dan rumah-rumah.

Menanggapi hal ini, pada Sabtu (15/9), Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo menjabarkan kondisi yang ada dengan tujuan untuk meluruskan informasi di media sosial.

Lewat akun Twitter resminya @prastow, Prastowo mengatakan sebuah ungkapan atau gambar tanpa konteks tak ubahnya jadi tuduhan, rumor, gosip. "Cilakanya, hal ini terkait pajak dan kerap menakutkan. Apa sih yg sebenarnya terjadi? Ini adalah kegiatan ekstensifikasi dan sosialisasi. Wajar," tulisnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, maksud dari ekstensifikasi  adalah lawannya intensifikasi. Kegiatan ini justru ingin menggali potensi dengan cara memperluas basis pajak: menambah subyek, lalu obyek bertambah. "Idealnya orang sukarela mendaftar. Nyatanya tak semua sudi melakukannya. Maka musti ada jemput bola ke lapangan," paparnya.

Menurut Prastowo, ekstensifikasi perlu dilakukan demi memenuhi rasa keadilan. Semua orang yang mampu harus mau bayar pajak. "Ini kewajiban konstitusi lho. Justru nggak adil kan kalau yang bayar pajak “lu lagi, lu lagi”? Kegiatan ini lumrah dilakukan, turun ke lapangan," urainya.

Prastowo menyebut kegiatan ini sebagai kegiatan menyisir (canvassing) potensi pajak. Caranya, petugas pajak turun ke kantong-kantong bisnis, untuk memastikan apakah mereka sudah terdaftar, lalu diberi info secukupnya tentang hak dan kewajiban.

"Penyisiran (canvassing) sudah jadi program lama, belasan tahun silam. Saat ini sebenarnya pendekatan kantor pajak sudah jauh lebih soft. Banyak instrumen teknologi bisa jadi alat bantu, seperti geo-tagging. Intinya, penghimpunan data/informasi terus dilakukan. Maka ini kesempatan berbenah," jelas Prastowo.

Dia juga menekankan, petugas pajak tidak berlaku semena-mena karena bertindak sesuai Undang-Undang. Kinerja para petugas pajak juga diawasi secara ketat.

Di akhir penjelasan, dia mengajak masyarakat agar mendukung Direktorat Pajak RI sekaligus mendukung pelaku usaha. "Yang penting fairness dikedepankan. Kita kompak kejar yang nakal, free rider. Malesnya, ini jadi isu elektoral. Mari pisahkan ini," tegasnya.

"Jangan sampai gegara pilpres, soal pajak: Jokowi dituduh zolim kepada rakyatnya. Sebaliknya, Jokowi malah tak melakukan gebrakan yang berarti. Keduanya merugikan kita. Biarlah pemungutan pajak dilakukan secara profesional dan proporsional," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×