kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perundingan IEU CEPA masuk putaran tengah, berikut poin yang dibahas


Minggu, 17 Maret 2019 / 10:09 WIB
Perundingan IEU CEPA masuk putaran tengah, berikut poin yang dibahas


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia Uni Eropa (IEU CEPA) masuk putaran tengah.

Tahap tengah tersebut diharapkan dapat mendorong selesainya perundingan. Secara substantif, perundingan diharapkan dapat selesai paling lambat awal tahun 2020.

"Putaran ke-7 ini dapat dikatakan sebagai putaran tengah yang diharapkan secara substantif dapat dicapai akhir tahun ini atau awal tahun depan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo dalam siaran pers, Minggu (17/3).

Iman bilang target realistis diperlukan untuk menggenjot selesainya perundingan. Selain itu pertemuan akan dilakukan secara intensif baik pertemuan langsung maupun secara digital.

Terdapat sejumlah penyelesaian dalam perundingan putaran ke-7 tersebut. Bab mengenai instrumen pengamanan perdagangan, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan, serta sanitasi dan fitosanitasi telah selesai di bahas.

Ke depan, isu perundingan akan dibagi menjadi tiga kategori. Kategori tersebut adalah isu teknis, kebijakan, dan politis.

Iman bilang pembagian kategori akan mempercepat selesainya pembahasan. Jika isu yang dihadapi bersifat teknis dan perlu disusun paragraf, maka dapat diselesaikan dalam perundingan ini.

"Namun, jika sulit maka akan dikelompokkan ke dalam bagian isu kebijakan dan isu politis yang perlu diangkat ke tingkat lebih tinggi," ujar Iman yang juga merupakan Ketua Tim Perunding Delegasi Indonesia.

Sebelumnya perundingan ke-7 juga membahas mengenai 16 isu yaitu perdagangan barang, energi dan bahan baku, keterangan asal, bea cukai dan fasilitasi perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, instrumen pengamanan perdagangan, perdagangan jasa, investasi, usaha kecil menengah (UKM), hak kekayaan intelektual, belanja negara, kerjasama ekonomi dan peningkatan kapasitas, perdagangan dan pembangunan berkelanjutan, transparansi dan praktik penerapan peraturan yang baik, kelembagaan dan hasil kesepakatan akhir, penyelesaian sengketa, serta hambatan teknis perdagangan dan perusahaan milik negara.

Sedangkan isu sistem pengadilan persaingan dan investasi (ICS) tidak dibahas pada putaran ini. Pertemuan berikutnya akan dilakukan pada Juli 2019 mendatang.

IEU CEPA saat ini menjadi prioritas perundingan dagang yang akan diselesaikan selain perjanjian kerja sama komperhensif regional (RCEP). Sebelumnya Indonesia telah menyelesaikan perundingan dengan Australia dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA).

Berdasarkan data Kemdag, ekspor Indonesia ke EU tahun 2018 sebesar US$ 17,1 miliar. Sementara impor Indonesia dari EU sebesar US$ 14,1 miliar.

Total perdagangan Indonesia dengan EU meningkat 8,29% dibandingkan pada tahun 2017 lalu. Asal tahu saja EU merupakan tujuan ekspor dan asal impor non migas terbesar ke-3 bagi Indonesia.

Indonesia juga mencatatkan surplus neraca dagang dengan EU selama 5 tahun terakhir. Sementara nilai investasi EU di Indonesia tercatat senilai US$ 3,2 miliar pada 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×