kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perluas akses pasar, Kemendag genjot perjanjian dagang dengan negara lain


Selasa, 15 Oktober 2019 / 19:21 WIB
Perluas akses pasar, Kemendag genjot perjanjian dagang dengan negara lain
ILUSTRASI. Bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (24/5). Kementerian Perdagangan akan menerapkan instrumen trade remedies untuk melindungi limpahan produk asing akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Langkah itu diyakini


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan perjanjian perdagangan dengan negara lain. Saat ini, Kemendag tengah melakukan negosiasi terhadap 11 perjanjian dagang dan review dengan negara lain.

Perjanjian dagang tersebut antara lain Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),Korea (CEPA), EU (CEPA), Maroko (PTA), Tunisia (PTA), Bangladesh (PTA), Turki (CEPA), Iran (PTA). 3 Review lainnya adalah general review AANZ (FTA), general review India (FTA), serta Pakistan (Trade in Goods).

Baca Juga: Neraca dagang defisit, BPS:Ekspor dan impor Indonesia masih terguncang

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kasan mengatakan, perjanjian dagang tersebut akan terus bertambah ke depannya. 

Kasan menyebut, pada 2016 hingga 2019 terdapat 14 perjanjian perdagangan yang berlaku dan tengah direview. Angka ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada 1990 hingga 2015 yang hanya delapan perjanjian perdagangan yang ditandatangani dan berlaku.

Menurut Kasan, adanya perjanjian dagang dengan negara lain berdampak positif pada Indonesia. "Ini semua untuk meningkatkan akses pasar kita ke tujuan ekspor yang selama ini kita petakan, dimana masih di bawah 1%," ujarnya, Selasa (15/10). 

Saat ini porsi pasar Indonesia masih ada di bawah 1%. Karena itu, Kasan berpendapat, Indonesia masih berpotensi mengembangkan pasar ekspor ke pasar-pasar yang tradisional.

Adanya peningkatan perjanjian dagang dari tahun ke tahun pun direspon positif oleh pelaku usaha.

Baca Juga: Neraca dagang September 2019 mengalami defisit, ini pendapat ekonom

Wakil Ketua UmumKamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Kamdani mengatakan, pemerintah memang tengah gencar melakukan negosiasi dengan negara lain. Pihaknya pun kerap memberi masukan pada pemerintah.

"Ini bagus, kan Indonesia sudah lama tidak punya perjanjian dagang. Perjanjian dagang juga kita butuhkan, Jadi perjanjian dagang bukan hanya untuk market akses, tetapi juga hubungannya pada fasilitasi dan investment," tutur Shinta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×