kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perangi IUU Fishing, KKP tambah 104 personil pengawas SDKP


Kamis, 06 Agustus 2020 / 19:26 WIB
Perangi IUU Fishing, KKP tambah 104 personil pengawas SDKP
ILUSTRASI. Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja membuka acara The Second Core-and-Network System Workshop of Satreps - BlueCARES Program, Selasa (25/6).


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah 104 personil pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP). 104 personil ini dialih fungsikan dari jabatan fungsional Penyuluh Perikanan (Luhkan) PNS.

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) akan menyelenggarakan Pelatihan Dasar Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Tingkat Keahlian.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan, Indonesia merupakan Marine Mega-Biodiversity terbesar di dunia dengan nilai kekayaan laut mencapai Rp 1.772 triliun. Namun, potensi laut Indonesia terganggu akibat ancaman dari IUU fishing.

Baca Juga: Dorong eksplorasi, kementerian ESDM buka opsi gandeng lembaga geosains dunia

"Kerugian negara akibat illegal fishing diperkirakan sekitar Rp 101 triliun per tahunnya. Sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten sebagai pengawas sumber daya KP,” tutur Sjarief dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8).

Penambahan personil ini pun untuk menambah kebutuhan pengawas perikanan aktif yang masih kurang mengingat luasnya sumber daya kelautan dan perikanan  yang harus diawasi terlebih untuk menghadapi tantangan IUU Fishing.

“Kami melihat bahwa ada peluang-peluang yang bisa dikembangkan dari seluruh jajaran penyuluhan perikanan, terlebih mereka terbiasa bekerja dan berhadapan langsung dengan masyarakat dan terbiasa menghadapi tantangan di lapangan," ujar Sjarief.

Lebih lanjut Sjarief menilai, dengan dialihkannya 104 penyuluh PNS ini, maka kelancaran pendampingan terhadap kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) dan masyarakat tidak akan terganggu mengingat BRSDM saat ini telah kembali menggerakkan penyuluh swadaya berbasis masyarakat dengan penyuluh PNS bertindak sebagai koordinator serta terdapat pula penyuluh perikanan bantu.

Baca Juga: Keberhasilan survei seismik 2D dinilai sebagai babak baru eksplorasi migas

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tb Haeru Rahayu, pun menyambut baik peralihan 104 penyuluh perikanan PNS bergabung di Ditjen PSDKP sebagai pengawas perikanan.

Menurutnya, peralihan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Pasal 4 Nomor 17/Permen-Kp/2014 Tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan. Haeru juga berharap melalui pelatihan yang diberikan akan membuat pengawas SDKP semakin handal dan kompeten.

"Nantinya, usai pelatihan, 104 personil tersebut pun akan disebar di 14 unit pelaksana tugas (UPT) Ditjen PSDKP dan juga pusat agar tercipta balancing antara pusat dan daerah,” terang Haeru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×