kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,41   5,06   0.54%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyidik KPK sita uang Rp 1 miliar di rumah dinas Bupati Sidoarjo


Sabtu, 11 Januari 2020 / 22:16 WIB
Penyidik KPK sita uang Rp 1 miliar di rumah dinas Bupati Sidoarjo
ILUSTRASI. Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah (kiri) memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saiful Ilah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka sejak ditahan oleh KPK pada Kamis (9/1) dalam kasus dugaan suap pengadaa


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 1 miliar dari penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Sabtu (11/1). 

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, di samping menyita uang Rp 1 miliar, penyidik juga mengamankan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing. 

"Tim penyidik menyita sekitar Rp 1 miliar dan dalam pecahan mata uang asing antara lain US$ 50.000, SGD 64.000 dan mata uang asing lainnya yaitu dollar Australia, Euro, Yen dan lainnya yang saat ini masih dalam proses penghitungan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya. 

Baca Juga: KPK batal segel kantor PDI-P, ini kata pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia

Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Bupati Sidoarjo dan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kantor Bupati Sidoarjo. "Di lokasi ruang kerja Bupati dan ruang ULP, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo," ujar Ali. 

Penggeledahan hari ini merupakan lanjutan dari penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (10/1) kemarin di tiga lokasi yakni sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso, Sidoarjo; Kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo; dan sebuah rumah di Desa Jati Sidoarjo. 

Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur. 

Baca Juga: Klarifikasi kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK disarankan periksa Hasto

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dari Rumah Dinas Bupati Sidoarjo"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×