kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyelesaian peta gambut skala besar dalam proses


Jumat, 08 September 2017 / 16:31 WIB
Penyelesaian peta gambut skala besar dalam proses


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Badan Informasi Geospasial (BIG)bersama dengan Badan Restorasi Gambut (BRG), saat ini tengah membuat Peta gambut skala besar, yang akan dijadikan acuan dalam teknis pelaksanaan program restorasi gambut yang dilakukan BRG. Peta tersebut adalah peta hidrotopografi dan peta penutup lahan, yang dapat menunjukkan posisi air, aliran air di lahan gambut dan apa saja yang ada di atasnya.

“ BIG saat ini sedang melakukan itu. kita sekarang bergerak di seluruh wilayah Indonesia, pakai skala 50.000,” ujar Deputi Bidang Informasi Geospasial Tematik, Badan Informasi Geospasial (BIG) Nurwadjedi, di Jakarta (8/9).

Dalam melakukan pemetaan di lahan gambut, BIG menggunakan teknologi "Light Detection and Ranging" (LiDAR) untuk menyiasati kesulitan di lapangan. “Kesulitan kita kalo di gambut itu medannya berat ya. Teknologi LiDAR kan teknologi terkini dan terbaik dari yang ada untuk pemetaan dengan skala besar,” ujar Nurwadjedi

Saat ini, belum semua peta kawasan hidrologis gambut skala besar selesai dibuat.Bulan lalu BRG baru menyerahkan empat peta Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yang ada di empat kabupaten prioritas restorasi gambut  Ogan Komering Ilir, Musi Banyuasin, Kepulauan Meranti, dan Pulang Pisau.

Regulasi gambut yang sebelumya masih mengacu pada peta berskala 1:250.000 telah mendapat banyak kritikan, karena dianggap tidak bisa menjadi dasar justifikasi pemetaan lahan gambut yang sesungguhnya.

Jika regulasi  gambut ‘dipaksa’ hanya dengan mengacu pada peta  yang tidak kompatibel, kedepan timbul  banyak masalah karena regulasi gambut pemerintah tidak dibuat atas dasar data-data dan fakta-fakta. Karena itu peta kawasan gambut skala besar, lengkap dengan  hidrotopografi dan tutupan lahan yang tengah digarap BRG dan BIG, sangat dibutuhkan.

Peta gambut adalah salah satu peta tematik yang tengah digarap BIG dalam rangka mengimplementasikan kebijakan satu peta, yang tercantum dalam Perpres no.9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Saat ini Peta terintegrasi yang sudah diselesaikan BIG  baru di Kalimantan, “ Kan one map itu ada tiga tahap, kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi. Nah yang sinkronisasi di Kalimantan ini sedang dikerjakan. Tapi kita sudah bisa menyelesaikan integrasi itu sudah bagus, tinggal sinkronisasi, proses itu membutuhkan kebijakan ketika ada konflik”

Saat ini BIG tengah bergerak di Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara. “Diharapkan tahun ini, 4 wilayah besar itu selesai, kedepan sisanya, Jawa, Papua, dan Maluku. Ya mudah-mudahan bisa kita selesaikan itu, sesuai target Perpres pada 2019,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×