kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pensiunan PNS bakal dapat gaji sesuai take home pay


Selasa, 26 Juni 2018 / 22:23 WIB
Pensiunan PNS bakal dapat gaji sesuai take home pay
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji skema baru untuk gaji bulanan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta PNS Daerah.

Saat ini, pensiunan hanya mendapat gaji pokok (gapok) setiap bulannya. Kebijakan barunya, pensiunan akan mendapatkan gaji take home pay seperti yang diperolehnya saat masih berstatus PNS.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, skema tersebut akan dilakukan pemerintah agar para pensiunan bisa memperoleh manfaat yang lebih banyak dari saat ini.

“Jadi, ada pemikirian untuk bagaimana membuat pensiun dari PNS, TNI, Polri, termasuk PNS daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi benefit atau manfaat yang diperoleh,” ujar Sri Mulyani di kantornya, Selasa (26/6).

Agar gaji pensiunan sesuai take home pay ini tidak membebani APBN dan APBD, Sri Mulyani mengatakan, skema kontribusi PNS untuk gaji pensiunnya tengah dibicarakan oleh pemerintah.

Saat ini, skema gaji pensiun PNS sendiri adalah “kontribusi pasti” di mana PNS juga ikut iuran dana untuk uang pensiunannya.

“Dengan demikian, karena dihitung berdasarkan take home pay, maka kami berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai,” jelasnya.

Sri Mulyani juga memastikan akan berkoordinasi dengan daerah karena implikasinya juga melibatkan APBD.

"Jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Hitung-hitungan nanti akan kami presentasikan kepada kabinet lagi, dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Karena ada implikasi APBN dan APBD, kita perlu sampaikan ke daerah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×