kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjelasan Gubernur BI terkait kelanjutan burden sharing


Senin, 28 September 2020 / 22:50 WIB
Penjelasan Gubernur BI terkait kelanjutan burden sharing
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, Kamis (17/9/2020).


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa skema burden sharing atau berbagai beban dengan pemerintah terus dibicarakan. Hal ini menjawab pertanyaan sejumlah anggota DPR yang menanyakan kebijakan tersebut.

DPR mempertanyakan perihal kepastian berlanjut atau tidaknya skema burden sharing yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kalau bank sentral bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terus melakukan pembicaraan akan hal itu, terutama terkait skema burden sharing yang berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) II tertanggal 7 Juli 2020.

“Kemarin di Badan Anggaran (Banggar) sudah disinggung, kalau tahun ini tidak terealisasikan sepenuhnya gimana? Nah, ini bisa di carry over tahun depan khusus untuk 2020. Kalau realisasinya belum semua, ya. Ini bisa dilanjutkan,” tutur Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (28/9).

Baca Juga: Gubernur BI beberkan mengapa neraca keuangan BI pada 2021 diprediksi defisit

Perry menambahkan, tentu saja pertimbangan akan keputusan ke depan akan terus melihat perkembangan dampaknya terhadap inflasi juga pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal inflasi, Perry memang mengaku kalau inflasi di tahun ini bergerak rendah, tetapi ini tetap akan dijadikan perhatian kalau burden sharing SKB II nantinya bakal dilanjutkan di tahun depan.

“Namun, kami tetap memiliki skenario pendukung kedua, ketiga, dan selanjutnya yang bisa dilakukan untuk menghadapi dampaknya ke inflasi. terutama, kalau inflasi nantinya akan naik bagaimana?” tambahnya.

Akan tetapi, Perry menegaskan kalau meski pembicaraan terkait keberlanjutan burden sharing SKB II merupakan hal yang penting, tetapi saat ini bank sentral bersama dengan pemerintah akan mau memberatkan fokus dalam memantau pemulihan kondisi domestik akibat Covid-19.

Terutama, adalah bagaimana cara memulihkan perekonomian dari dampak Covid-19 dan juga menekan angka penyebaran pandemi tersebut. Selain itu, bank sentral juga akan fokus dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, juga menimbang dampak ke keuangan BI.

Selanjutnya: Skema burden sharing bakal dilanjutkan? Ini penjelasan Gubernur BI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×