kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,11   -0,53   -0.06%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha sebut perjanjian dagang bisa tarik invetasi


Rabu, 04 September 2019 / 19:37 WIB
Pengusaha sebut perjanjian dagang bisa tarik invetasi
ILUSTRASI. Shinta Kamdani


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menargetkan 3 perjanjian dagang akan rampung tahun ini. Tiga perjanjian tersebut antara lain Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP), Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komperhensif Indonesia - Korea (IK-CEPA), dan Indonesia-Taiwan Preferential Trade Agreement (PTA).

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan rampungnya tiga perjanjian dagang tersebut bisa berdampak positif pada perdagangan dan investasi di Indonesia

Baca Juga: Rencana penurunan ICUMSA dinilai bisa mengganggu gula petani

"Kalau RCEP itu clear hubungannya dengan ASEAN plus, Kalau ke Korea bukan hanya akses pasar tetapi ini juga untuk investasi. Dengan IK-CEPA kita bisa mendapatkan investor Korea untuk masuk ke Indonesia. Taiwan juga kami melihat mereka ingin masuk ke Indonesia, mereka sudah spesifik targetnya," jelas Shinta, Rabu (4/9).

Walaupun investasi dari asing berpotensi masuk ke Indonesia, Shinta pun mengatakan perlu dilakukan perbaikan atas berbagai kebijakan yang selama ini dianggap menghambat investasi.

Menurut Shinta, banyak kebijakan-kebijakan dari pemerintah, salah satunya kebijakan terkait ketenagakerjaan, yang dianggap membuat Indonesia tak berdaya saing dalam menarik investasi.

Baca Juga: Indonesia turunkan batas standar ICUMSA yang diimpor

"Menarik investasi tidak bisa dalam 1 - 2 hari, tidak bisa 2 - 3 bulan. Jadi kalau kita mau menarik investasi, tetapi kita tidak perbaiki domestic policy juga tidak mungkin," tutur Shinta.

Shinta mengatakan, saat ini sudah banyak negara yang berjanji melakukan investasi ke Indonesia. Namun, Shinta pun mengaku masih menunggu realisasi dari janji tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×