kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha sebut mandeknya stimulus korporasi bisa memicu PHK


Senin, 12 Oktober 2020 / 06:40 WIB
Pengusaha sebut mandeknya stimulus korporasi bisa memicu PHK


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran stimulus untuk meretrukturisasi sektor usaha padat karya sebesar Rp 3,42 triliun sampai sekarang belum pernah tersalurkan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai hal ini dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, stimulus itu sangat penting bagi korporasi, khususnya yang padat karya, agar perusahaan tetap beroperasi. Sehingga dapat mempertahankan lapangan kerja dan mempertahankan kinerja ekonomi secara keseluruhan, meskipun demand pasar sedang minim. 

Menurut Shinta, tanpa stimulus restrukturisasi korporasi, perusahaan akan sangat tergantung pada modal sendiri yang terbatas. Masalahnya, cash flow sudah tergerus sejak Maret dan terus terpaksa menanggung kerugian sampai saat ini. Terlebih, demand pasar masih lemah. 

Baca Juga: Masih semarak, modal ventura buru start up yang bisa beradaptasi di tengah pandemi

Shinta khawatir, anggaran yang mandek ini akan memperlama perputaran ekonomi di tahun ini. Bahkan, bisa berdampak sampai ekonomi tahun depan. Seiring dengan semakin banyak perusahaan padat karya yang akan gulung tikar karena tidak lagi punya modal untuk mempertahankan kegiatan operasional perusahaan.

“Artinya, lapangan kerja akan terus menghilang dan kita tidak tahu kapan bisa diciptakan lagi karena tidak ada kepastian terkait arus modal kepada perusahaan sepanjang covid,” kata Shinta kepada Kontan.co.id, Minggu (11/10).

Setali tiga uang, Shinta mengatakan dampak lebih lanjut, dengan kondisi dunia usaha yang terus tergerus malah akan memberi beban tambahan ke negara. “Ini sangat disayangkan karena trickledown economi effect-nya akan berkontribusi langsung meningkatkan beban ekonomi nasional, bukan hanya dari segi penambahan pengangguran tetapi juga potensi deindustrialisasi,” ujar Shinta.

Kendati demikian, Shinta menyampaikan, Kadin sedang berkoordinasi dengan  pemerintah agar stimulus pembiayaan modal kerja untuk korporasi bisa segera direalisasikan. “Karena sekarang baru terbatas perusahaan yang mulai memproses di Bank pemerintah,” tambah Shinta.

Baca Juga: Anggaran Rp 53,57 triliun untuk dana PEN korporasi belum tersalur, berpotensi mubazir

Sebagai catatan, stimulus restrukturisasi sektor usaha padat karya masuk dalam program pembiayaan korporasi dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 Pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp 53,57 triliun.

Selain untuk korporasi swasta, pembiayaan juga diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui dua skema. Pertama penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 20,5 triliun. Ketiga, investasi pemerintah untuk modal kerja BUMN Rp 29,65 triliun. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masih tunggu waktu yang tepat untuk menyalurkan anggaran pembiayaan perusahaan pelat merah dan korporasi padat karya. “Pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun realisasinya belum sampai saat ini,” kata Menkeu, Kamis (8/10).

Selanjutnya: UU Cipta Kerja mampu mendorong pertumbuhan kredit? Begini kata bankir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×