kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha khawatir kenaikan PPh impor mengurangi daya saing produk lokal


Minggu, 16 September 2018 / 21:44 WIB
Pengusaha khawatir kenaikan PPh impor mengurangi daya saing produk lokal
ILUSTRASI. Pengendalian Impor


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor kepada 1.147 komoditi barang dinilai berpotensi pada pengurangan daya saing produk lokal dalam pasar global. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Rosan P. Roeslani saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (14/9).

Rosan menyebut, timnya mendapatkan 200 komoditi barang baku (modal) yang masuk dalam kenaikan PPh impor pasal 22. Dia meminta evaluasi oleh pemerintah karena beberapa komoditi tersebut berpotensi menurunkan daya saing secara global pada beberapa barang yang diproduksi untuk diekspor.

“Karena kalau barang-barang yang dikenakannya adalah barang untuk produksi untuk ekspor, kan menyebabkan daya saing kita bisa turun. Maka dari itu dari kita juga memberikan masukan dari ribuan lebih barang yang dikenaikan kenaikan tarif itu sebaiknya ada beberapa yang dievaluasi ulang lah,” kata Rosan.

Menurut Ekonom dari PT Bank Permata Joshua Pardede, kenaikan PPh impor pasal 22 dilakukan bukan tanpa kajian dan alasan yang mendalam. Pemerintah pastinya sudah memiirkan aspek-aspek apa saja yang tidak merugikan para pelaku usaha lokal.

“Pemerintah juga tidak akan sembrono menaikan tariff PPh pasal 22 impor,” kata Josua saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (16/9).

Terkait dengan persaingan pengusaha lokal di pasar global pada komoditi ekspor, Josua menyebut bahwa perlu adanya sertifikasi standar yang diberlakukan pada barang substitusi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Inilah yang memicu produsen dalam negeri untuk tidak bergantung pada komoditi impor, karena barang dalam negeri juga memiliki kualitas yang tidak kalah.

“Kualitas itu kan kalau kita punya TKDN ya pastinya ada sertifikasi dari produk dalam negeri yang punya stanaar. Kita harusnya lebih percaya diri kalau produkdalam negeri tersebut harus kita dorong. Selama ini belum ada yang pakai dan ini dipakai kan lebih bagus lagi dan memacu industri dalam negeri. Kita jangan mikir kebijakan ini menghambat ekonomi, tapi memacu industri dalam negeri meningkatkan TKDNnya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×