kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengelola pelabuhan butuh jaminan dan kepastian hukum


Rabu, 12 September 2018 / 14:58 WIB
Pengelola pelabuhan butuh jaminan dan kepastian hukum
ILUSTRASI. Pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengelola pelabuhan butuh jaminan yang jelas dari pemerintah. Pasalnya, industri pengelolaan pelabuhan yang membutuhkan investasi besar. Oleh karena butuh jaminan termasuk dalam kebijakan yang mengatur mengenai pelabuhan.

"Industri maritim itu investasi jangka panjang jadi harus ada keberlanjutan kebijakan," ujar Kepala Bidang Kelembagaan Logistik Nasional, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Farah Heliantina saat diskusi transportasi Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub), Rabu (12/9).

Selain itu Farah juga menjelaskan perlunya investor dalam industri pelabuhan. Sebab, nilai investasi pelabuhan yang sangat besar, sementara pemerintah memiliki keterbatasan dana.

Farah bilang, peraturan harus mendukung investasi domestik dan memungkinkan investasi asing untuk masuk. Meski begitu perlu disesuaikan dengan kebutuhan untuk menjaga kepentingan nasional.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi. Siswanto bilang pengelolaan ekonomi dengan pihak di luar pemerintah dapat mengatasi besarnya investasi untuk pelabuhan.

Namun, masih terdapat hal lain yang perlu diatur untuk menarik investasi. "Perlu investasi tetapi yang lebih penting adalah kepastian hukum," terang Siswanto.

Kepastian hukum pengelolaan pelabuhan perlu diselesaikan sejak awal sebelum dilakukan kerjasama. Bila masalah tersebut dapat diselesaikan, Siswanto bilang investor akan tertarik masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×