kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengamat: Penerimaan pajak bulan Januari belum bisa gambarkan kinerja sektoral


Kamis, 21 Februari 2019 / 19:24 WIB
Pengamat: Penerimaan pajak bulan Januari belum bisa gambarkan kinerja sektoral


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penerimaan pajak sepanjang Januari 2019 tumbuh 8,82% atau meningkat dari Rp 79 triliun menjadi Rp 86 triliun. Dari penerimaan pajak yang positif, tetapi dari sisi sektoral, tak semua sektor menunjukkan penerimaan yang positif.

Industri pengolahan misalnya, sektor ini mencatat pertumbuhan penerimaan yang negatif, dimana pertumbuhan penerimaannya turun 16,2% year on year. Padahal, sektor lain seperti jasa keuangan berhasil tumbuh 33%.

Sektor transportasi dan pergudangan meningkat sebesar 35,4%, sektor pertambangan mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan atau sebesar 175,7%. Penerimaan sektor lain pun mencatat kinerja yang positif seperti sektor perdagangan yang tumbuh 7%, dan penerimaan pajak sektor kontruksi dan real estat meningkat 4%.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, turunnya pertumbuhan penerimaan pajak dari sektor manufaktur dan meningkat drastisnya penerimaan sektor lain yang terangkum dalam bulan ini belum bisa menggambarkan kinerja sektor tersebut.

"Memang data sebulan belum bisa dipakai untuk menganalisis. Tetapi kemungkingannya macam-macam," ujar Yustinus kepada Kontan.co.id, Kamis (21/2).

Hal yang sama pun diungkapkan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama. Dia mengatakan, dalam kurun waktu 1 bulan, belum mencukupi untuk melakukan analisa menyeluruh terkait kondisi sektoral tertentu.

Namun, Hestu menerangkan, turunnya penerimaan pajak sektor manufaktur terutama dikarenakan restitusi dipercepat yang melonjak di Januari tahun ini. Apalagi, jumlah restitusi PPN sebanyak Rp 16,4 triliun atau tumbuh 40,66% year on year (yoy).

Penerimaan sektor lain yang melonjak pun diperkirakan karena pertumbuhan sektor tersebut. Yustinus pun mengatakan, restitusi bisa jadi berpengaruh besar terhadap penerimaan sektor manufaktur. "Kalau penerimaan bruto masih tinggi, berarti restitusi berpengaruh besar," jelas Yustinus.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak bruto sepanjang 2019 sebesar 105,28 triliun, masih tumbuh sebesar 11,49% dari penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp 94,43 triliun. Adanya restitusi PPN Januari lalu disebut menjadi penyebab turunnya pertumbuhan penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×