kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengacara Sriwijaya: Rekening perusahaan diblokir Garuda Indonesia


Jumat, 08 November 2019 / 05:32 WIB
Pengacara Sriwijaya: Rekening perusahaan diblokir Garuda Indonesia
ILUSTRASI. Yusril Ihza Mahendra


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai Sriwijaya Air mengaku rekening perusahaannya diblokir oleh pihak Garuda Indonesia. Adapun pemblokiran disebabkan karena putusnya hubungan kerja sama antar keduanya. Akibatnya, operasional perusahaan sempat terganggu. Begitupun pelayanan kepada penumpang yang sempat terlantar hari ini karena delay-nya penerbangan.

"Rekening Sriwijaya Air diblokir sama Garuda Indonesia. Gimana perusahaan bisa kerja? Itu jadi impact juga kepada pelayanan," kata pengacara dan shareholder Sriwijaya Air Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Baca Juga: Sejumlah penerbangan Sriwijaya Air dibatalkan, Kemenhub angkat bicara

Selain pemblokiran, Sriwijaya Air mengaku bekerja sama dengan Garuda Indonesia justru membuat utang semakin membengkak. Padahal, maksud dari kerja sama tersebut adalah membantu Sriwijaya Air untuk mampu melunaskan utang-utangnya. Pembengkakan utang disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya soal maintenance pesawat.

Sejak bergabung dengan Garuda Indonesia, maintenance maskapai Sriwijaya Air ditangani oleh GMF AeroAsia dengan biaya yang jauh lebih mahal. Padahal sebelumnya, Sriwijaya kerap mengerjakan maintenance sendiri. Selain itu, para kru pesawat harus tinggal di hotel, padahal Sriwijaya Air mengaku memiliki asrama untuk menampung kru penerbangan.

Baca Juga: Yusril: Garuda-Sriwijaya jangan ada konflik kepentingan

"Menurut persepsi Sriwijaya, utang malah bertambah dan membengkak selama dikelola oleh Garuda. Maksud dari kerja sama ini kan untuk meningkatkan kapabilitas Sriwijaya agar bisa membayar utangnya kepada BUMN," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya bakal melakukan audit dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung untung rugi yang diklaim masing-masing perusahaan.




TERBARU

[X]
×