kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan bea dan cukai sudah Rp 113 triliun


Rabu, 11 Oktober 2017 / 20:56 WIB
Penerimaan bea dan cukai sudah Rp 113 triliun


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga tanggal 10 Oktober 2017, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan dari bea dan cukai sebesar Rp 113,72 triliun sepanjang Januari hingga tanggal berjalan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi menyatakan penerimaan tersebut telah mencapai 60,13% dari target yang dipatok di sepanjang tahun ini senilai Rp 189,14 triliun. Penerimaan Bea dan Cukai tersebut bila dirinci, berasal dari bea masuk Rp 25,7 triliun atau telah tercapai 77,32% dari target penerimaan bea masuk senilai Rp 33,28 triliun.

Dari bea keluar penerimaan bea dan cukai berkontribusi sebanyak Rp 2,85 triliun atau telah mencapai 105,8% dari target yang ditetapkan di tahun ini senilai Rp 2,7 triliun.

"Kenaikan bea keluar terjadi karena ekspor minerba, kita oprimistis bea keluar bisa mencapai Rp 3 triliun,"kata Heru di Jakarta, Rabu (11/10).

Heru mengimbuh, penerimaan cukai hasil tembakau alias rokok telah berkontribusi sebanyak Rp 85,1 triliun atau 53,31 % dari target keseluruhan sebanyak Rp 147,49 triliun.

Pencapaian penerimaan bea dan cukai secara keseluruhan yang baru menyentuh 60,13 % dari target yang ditetapkan karena terjadi pola baru dalam cukai rokok yang diprediksi terjadi kenaikan yang cukup signifikan pada Desember.

"Kami masih menyakini penerimaan cukai masih sesuai harapan, meskipun terjadi penurunan volume produksi rokok,"jelas dia.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×