kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peneliti LIPI: Korupsi massal terjadi karena biaya politik yang tinggi


Selasa, 04 September 2018 / 10:56 WIB
Peneliti LIPI: Korupsi massal terjadi karena biaya politik yang tinggi
ILUSTRASI. Tersangka kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang


Reporter: kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor berpendapat, tingginya biaya politik ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya legislator yang berperilaku koruptif. 

Hal itu dikatakan Firman menanggapi penetapan tersangka dan penahanan 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kalau di daerah itu kalau pileg (pemilihan legislatif) berkait dengan biaya Pilkada yang memang mahal, terutama terkait dengan kampanye, biaya saksi. Ini yang kemudian seorang caleg itu harus mencari uang yang memang tidak sedikit secara pendapatan mereka ini kan tidak sebanyak biaya kampanye,” tutur Firman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/9).

Menurut Firman, politik biaya tinggilah yang secara fundamental menjadi lahan korupsi.

Firman mengemukakan, biaya politik yang dikeluarkan sulit untuk bisa tertutupi oleh pendapatan legislator kebanyakan. “Yang jelas biaya tinggi yang tidak bisa dibayar secara individual. Saya kira nggak ada makan siang gratis, karena itu proses untuk membiayai,” ujar Firman.

Oleh sebab itu, menurut Firman, pembenahan dapat dilakukan dengan mengalokasikan anggaran lebih besar untuk bantuan operasional partai politik. Peningkatan alokasi bantuan parpol merupakan salah satu jalan keluar untuk menghapus biaya politik tinggi. 

“Salah satunya memperkuat postur pendapatan parpol, kemudian aturan main harus meminimalkan biaya-biaya politik itu misalnya biaya untuk saksi kalau bisa di bantu oleh negara, sehingga biaya politik tinggi bisa ditekan,” tutur Firman.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.

"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," papar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin. (Reza Jurnaliston)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korupsi Massal di DPRD Dinilai karena Biaya Politik yang Tinggi"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×